Categories: Bengkalis

Puluhan Pelanggar Prokes di Bengkalis Pilih Didenda dan Hukuman Sosial

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Satgas Covid-19 Bengkalis melaksanakan operasi Yustisi protokol Kesehatan di Kecamatan Mandau, Kamis (29/4/2021) pagi. Kegiatan Yustisi dilakukan dengan melibatkan sejumlah stakeholder terkait dari kepolisian, jaksa dan Pengadilan Negeri Bengkalis.

Pelanggar protokol kesehatan yang ditindak langsung disidang lapangan oleh petugas Jaksa dan Pengadilan Negeri Bengkalis. 

Humas Pengadilan Negeri Bengkalis, Ulwan Maluf, mengatakan, selama kegiatan tadi pihaknya menyidangkan sekitar tiga puluh sampai tiga puluh lima pelanggar. 

"Rata-rata pelanggar yang kita sidangkan mereka tidak memakai masker. Ada juga yang memakai masker tapi tidak digunakan pada tempatnya," ungkap Ulwan.

Dari jumlah perkara pelanggaran protokol kesehatan ini sebanyak 5 orang pelanggar memilih untuk hukuman denda. Mereka membayar denda sebesar Rp100 ribu sesuai dengan Pergub 78 tahun 2020. 

"Sementara sebagian besar memilih hukuman sanksi sosial, berupa menyanyi lagu Indonesia Raya di depan umum, membacakan Pancasila dan menyapu di depan umum selama enam puluh menit. Selain itu ada juga ada yang dijatuhkan hukuman fisik tetapi tidak memberatkan seperti push-up," terangnya.

Pelaksanaan razia dilakukan dipimpin Kasatreskrim Polres Bengkalis, dimulai sekitar pukul 11.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Penindakan dilakukan langsung pihak Kepolisian bersama Satpol PP Bengkalis, kemudian disidangkan ditempat oleh hakim pengadilan negeri Bengkalis dan Jaksa dari Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Beberapa anggota masyarakat yang ditindak beralasan mereka lupa untuk menggunakan masker. Bahkan ada yang beranggapan bahwa Covid-19 tidak ada sehingga mereka tidak menggunakan masker.

"Mereka yang tidak percaya ini tadi kita berikan denda karena dia juga bersedia menerima sanksi," tegasnya.

Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Tiga Goweser Padati Bike Community Siap Mengayuh di Riau Pos Fun Bike 2026

Padati Bike Community Pariaman mengirim tiga goweser untuk ikut Riau Pos Fun Bike 2026, mendukung…

13 jam ago

Jambret Berujung Maut di Bukit Raya, Korban Tewas, Pelaku Diamuk Massa

Aksi penjambretan di Bukit Raya berujung maut. Korban tewas saat mempertahankan tas, dua pelaku diamankan…

13 jam ago

Ajang Koci Riau 2026, Kennedy–Melissa Raih Mahkota Juara

Kennedy dan Melissa resmi dinobatkan sebagai Koko Cici Riau 2026 dalam grand final di Mal…

14 jam ago

Antusias Pelajar SMAN 6 Warnai Roadshow Kopi Good Day Goes to School

Roadshow Kopi Good Day Goes to School kembali digelar di SMAN 6 Pekanbaru dan disambut…

14 jam ago

Kemenbud Tetapkan Museum Sang Nila Utama Naik Status Tipe B

Museum Sang Nila Utama Pekanbaru resmi ditetapkan sebagai museum Tipe B oleh Kementerian Kebudayaan RI…

14 jam ago

BPBD Siak Pastikan Video Serangan Harimau di Kandis Hoaks

BPBD Siak, polisi, dan BBKSDA memastikan video dugaan serangan harimau di Kandis adalah hoaks dan…

14 jam ago