polsek-mandau-bekuk-pengedar-sabu
DURI (RIAUPOS.CO) — Upaya jajaran Polsek Mandau dalam memberantas peredaran narkoba terus dilakukan. Pada Selasa (24/2) mereka membekuk pria berinisial NA (27), warga Kelurahan Babbusalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis Riau sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi kepada Riau Pos, Jumat (28/2) mengatakan, tersangka diamankan saat berada di rumahnya bersama barang bukti 3 paket kecil diduga narkotika jenis sabu bBruto 1,09 gram)."Barang bukti lainnya juga disita di antaranya 1 unit timbangan digital merek Konstant,1 kotak plastik tempat penyimpanan sabu, dan juga Uang tunai Rp500 ribu diduga hasil penjualan narkotika,1 unit handphone Samsung lipat warna silver ,10 plastik pack kosong tempat sabu serta 1 sendok sabu," jelas Kapolsek.
Penangkapan terhadap tersangka NA dilakukan berawal dari perintah Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK kepada pihak Team Opsnal untuk melaksanakan lidik TP narkotika di seputaran TKP.
" Ternyata sekitar pukul 22.45 WIB NA berhasil diamankan. Dan dari hasil penggeledahan ditemukan 3 paket kecil diduga narkotika jenis sabu bersama barang bukti lainnya. Saat dilakukan interogasi tersangka mengakui jika barang bukti adalah miliknya. Saat ini sudah dibawa ke Polsek Mandau guna proses penyidikan lebih lanjut dan juga pengembangan,", ungkap Kapolsek.(hen)
Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…
Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…
BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…
Warga dan DPRD Pelalawan mendesak pemkab segera menambal jalan berlubang di Pangkalankerinci karena dinilai rawan…
Pencairan gaji ASN di Kabupaten Siak terkendala administrasi dampak SOTK baru. Bupati Afni memastikan proses…
Tumpukan sampah masih ditemukan di Pekanbaru, terutama di Jalan Soekarno Hatta. DLHK mengajak masyarakat ikut…