polsek-mandau-bekuk-pengedar-sabu
DURI (RIAUPOS.CO) — Upaya jajaran Polsek Mandau dalam memberantas peredaran narkoba terus dilakukan. Pada Selasa (24/2) mereka membekuk pria berinisial NA (27), warga Kelurahan Babbusalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis Riau sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi kepada Riau Pos, Jumat (28/2) mengatakan, tersangka diamankan saat berada di rumahnya bersama barang bukti 3 paket kecil diduga narkotika jenis sabu bBruto 1,09 gram)."Barang bukti lainnya juga disita di antaranya 1 unit timbangan digital merek Konstant,1 kotak plastik tempat penyimpanan sabu, dan juga Uang tunai Rp500 ribu diduga hasil penjualan narkotika,1 unit handphone Samsung lipat warna silver ,10 plastik pack kosong tempat sabu serta 1 sendok sabu," jelas Kapolsek.
Penangkapan terhadap tersangka NA dilakukan berawal dari perintah Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK kepada pihak Team Opsnal untuk melaksanakan lidik TP narkotika di seputaran TKP.
" Ternyata sekitar pukul 22.45 WIB NA berhasil diamankan. Dan dari hasil penggeledahan ditemukan 3 paket kecil diduga narkotika jenis sabu bersama barang bukti lainnya. Saat dilakukan interogasi tersangka mengakui jika barang bukti adalah miliknya. Saat ini sudah dibawa ke Polsek Mandau guna proses penyidikan lebih lanjut dan juga pengembangan,", ungkap Kapolsek.(hen)
Hari terakhir operasional truk di penyeberangan Bengkalis memicu antrean panjang. Pembatasan angkutan barang berlaku 14–28…
Momen Lebaran dan mudik ke kampung halaman tetap waspada terhadap ancaman penyakit campak yang saat…
Zakat ASN Pemprov Riau melalui Baznas mencapai Rp61 miliar. Plt Gubri SF Hariyanto memimpin Gerakan…
Pemko Pekanbaru mencairkan gaji, THR, TPP dan TPP ke-14 ASN sekaligus pada Maret untuk membantu…
Warga keluhkan kondisi jalan Parit Guntong–Pulau Kijang di Inhil yang rusak dan berlumpur. Mereka berharap…
Terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan guru di Dumai meninggal dunia saat dirawat di RSUD setelah…