dana-uek-harus-dikembalikan
DURI (RIAUPOS.CO) — Masih banyak masyarakat ekonomi lemah yang layak mendapatkan pinjaman dari program usaha ekonomi kelurahan (UEK), namun terkendala karena masyarakat masih beranggapan dana UEK ini adalah bentuk dana hibah dari pemerintah, jadi dana pinjaman tersebut tidak dikembalikan oleh masyarakat.
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis Drs Yuhelmi MSi, kemarin.
"Program ini bukan bantuan cuma-cuma tapi harus dikembalikan lagi supaya bisa disalurkan kembali kepada warga yang memerlukan. Untuk itulah, Pemerintah Kabupaten Bengkalis sangat komit memberikan dukungan terhadap kegiatan UEK salah satunya UEK Bina Masyarakat, Kelurahan Pematang Pudu ini,” tegasYuhelmi.
Yuhelmi menyampaikan, Pemkab Bengkalis terus menggalakkan program yang bisa mengentaskan kemiskinan. Pelaksanaan UEK merupakan program pemerintah yang bertujuan mengurangi dan mengentaskan kemiskinan serta memberdayakan masyarakat kategori ekonomi lemah, sehingga diharapkan dapat meubah kehidupan dan pola pikirnya.
Namun ungkapnya, masih ada dana pinjaman UEK yang dimanfaatkan masyarakat tergolong mampu.(hen)
Truk roda 10 menghantam dinding jembatan di Jalan Lintas Timur Inhu hingga melintang dan memicu…
Dugaan penipuan dana pengadaan dapur MBG senilai Rp724 juta di Pulau Burung, Inhil, dilaporkan ke…
Harga bbm subsidi dan nonsubsidi, harga bbm pertamina terbaru per 1 september 2026 di riau…
Dipimpin Plt Bupati Kuansing H Muklisin. Pemkab Kuansing memfasilitasi pertemuan masyarakat Koto Baru dan PT…
31 Tahun Kopkar RAPP, Bertumbuh dengan Memperkuat Manfaat bagi Anggota. Koperasi karyawan rapp berusia 31…
Sejumlah perusahaan HTI di Riau membantu pemadaman karhutla di luar konsesi. Kades mengapresiasi aksi gotong…