dana-uek-harus-dikembalikan
DURI (RIAUPOS.CO) — Masih banyak masyarakat ekonomi lemah yang layak mendapatkan pinjaman dari program usaha ekonomi kelurahan (UEK), namun terkendala karena masyarakat masih beranggapan dana UEK ini adalah bentuk dana hibah dari pemerintah, jadi dana pinjaman tersebut tidak dikembalikan oleh masyarakat.
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis Drs Yuhelmi MSi, kemarin.
"Program ini bukan bantuan cuma-cuma tapi harus dikembalikan lagi supaya bisa disalurkan kembali kepada warga yang memerlukan. Untuk itulah, Pemerintah Kabupaten Bengkalis sangat komit memberikan dukungan terhadap kegiatan UEK salah satunya UEK Bina Masyarakat, Kelurahan Pematang Pudu ini,” tegasYuhelmi.
Yuhelmi menyampaikan, Pemkab Bengkalis terus menggalakkan program yang bisa mengentaskan kemiskinan. Pelaksanaan UEK merupakan program pemerintah yang bertujuan mengurangi dan mengentaskan kemiskinan serta memberdayakan masyarakat kategori ekonomi lemah, sehingga diharapkan dapat meubah kehidupan dan pola pikirnya.
Namun ungkapnya, masih ada dana pinjaman UEK yang dimanfaatkan masyarakat tergolong mampu.(hen)
Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…
Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…
Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…
Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…
Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…
Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…