Masyarakat Suku Sakai dari Bathin Sobanga menggelar aksi di halaman Polsek Mandau untuk mendukung langkah hukum Polsek Mandau, Senin (27/10/2025). POLSEK MANDAU UNTUK RIAU POS
DURI (RIAUPOS.CO) — Puluhan warga Suku Sakai Bathin Sobanga menggelar aksi damai di halaman Polsek Mandau, Senin (27/10) pagi. Mereka datang untuk menyuarakan sikap dan memberikan dukungan terhadap langkah kepolisian dalam menangani konflik sosial yang terjadi di wilayah D30, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Aksi yang dipimpin Andika Putra Kenedi ST ini berlangsung tertib. Dalam orasinya, Andika menyampaikan apresiasi atas tindakan tegas Polsek Mandau dalam menegakkan hukum di tengah konflik yang melibatkan masyarakat di daerah tersebut.
“Kami berharap tidak ada lagi keributan di wilayah D30. Saat ini banyak pihak yang tidak bertanggung jawab mencoba memicu kekacauan, bahkan orang-orang yang tidak kami kenal datang dan mengaku memiliki lahan,” tegas Andika yang akrab disapa Andika Sakai.
Ia menjelaskan, masyarakat adat Sakai Bathin Sobanga selama ini tidak pernah merampas hak orang lain. Namun kini mereka justru merasa hak ulayat adat dirampas oleh pihak luar yang datang tanpa kejelasan identitas.
“Kami melihat banyak tanah warisan anak cucu Suku Sakai yang justru dikuasai oleh orang lain. Ini sangat kami sesalkan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Andika juga menyampaikan terima kasih kepada Polsek Mandau atas langkah hukum yang telah dilakukan, termasuk penahanan dua orang tersangka yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap warga Sakai.
Sementara itu, Kapolsek Mandau Kompol Primadona Caniago membenarkan adanya penahanan terhadap dua tersangka tersebut. Ia menegaskan, langkah itu dilakukan karena adanya unsur dugaan tindak pidana pengeroyokan, bukan karena masalah tanah.
“Penahanan dua tersangka ini murni terkait laporan dugaan pengeroyokan. Tidak ada kaitannya dengan sengketa tanah. Kalau soal tanah, itu ranah perdata dan silakan diselesaikan secara hukum yang berlaku,” jelas Kompol Primadona.
Ia pun menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat Suku Sakai terhadap langkah kepolisian. “Kami akan tetap menegakkan hukum dengan tegas dan adil. Dukungan masyarakat menjadi semangat bagi kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.(ksm)
Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…
Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…
Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…
Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…