Categories: Bengkalis

Minta Road Map Penyusunan Reformasi Birokrasi Disegerakan

BENGKALIS  (RIAUPOS.CO) – Untuk mewujudkan perbaikan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas kolusi korupsi dan nepotisme (KKN), Pemerintah Kabupaten Bengkalis melakukan penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi, di lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Rabu (27/10).

"Kita memang sudah memiliki Road Map Reformasi Birokrasi, namun baru sebatas draf, masih banyak kendala, hambatan dan permasalahan yang perlu kita tata ulang atau kita perbaharui, baik dari segi materi maupun substansinya. Dengan kegiatan ini kami minta agar segera dituntaskan tidak lagi hanya sebatas draf,"ujar Sekdakab Bengkalis H Bustami HY.

Dikatakan Bustami , penyusunan ini dilakukan karena diterbitkannya Permenpan-RB Nomor 25/2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024 dan Permenpan RB Nomor 26/2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

Menurut Bustami, jika penyusunan Road Map Birokrasi ini tidak segera dituntaskan, akan berdampak terhambatnya sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, akuntabel dan kapabel. Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi merupakan bentuk operasionalisasi grand design reformasi birokrasi yang harus disusun dan dilakukan setiap 5  tahun sekali.

"Untuk itu, pembaharuan penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi ini harus kita sinkronkan juga dengan pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi serta perubahan lingkungan strategis,"terangnya.

Hal ini kata Bustami lagi, harus disesuaikan dengan dinamika tuntutan masyarakat, khususnya pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang memberikan pelayanan publik secara langsung, mudah dan baik.(ksm)

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

2 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

2 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

2 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago