Categories: Bengkalis

Polsek Pinggir Amankan Lima Tersangka Pengedar Sabu

PINGGIR (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Polsek Pinggir berhasil lima tersangka pengedar narkotika jenis sabu di dua tempat berbeda, bersama barang bukti, Selasa (24/8/22) sekitar pukul 14.00  WIB.

Kelima tersangka warga Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, berisial  ASH (23), HAN (24), FM (18), AK (17), dan Py (22). Diamankan bersama barang bukti sabu, di Jalan M Salim Gang Sawit, Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

"Ya, penangkapan terhadap kelima tersangka dilakukan polisi setelah sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat," ujar Kapolsek Pinggir Kompol Maitertika SH MH, Rabu (24/8).

Dikatakan Kapolsek, saat dilakukan penangkapan, polisi menyita barang bukti dari tersangka ASH satu paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor  0,22 gram dan juga  satu unit HP.

Dari tersangka  HAN  kata Kapolsek, disita 13  paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor 3,41 gram, satu paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor 1,78 gram.

"Selain itu kami juga menyita barang bukti lain, di antaranya uang hasil penjualan sabu sebesar Rp200 ribu, satu bungkus plastik bening pembungkus sabu , satu buah timbangan digital, dua unit HP," ujarnya.

Sementara dari tersangka AK kata Kapolsek lagi, juga disita barang bukti  1 set alat hisap sabu dan 1  unit sepeda motor KLX merk Kawaki BM 1310 DAN.

Ia  menambahkan, kronologis penangkapan berawal setelah tim Opsnal Polsek Pinggir mendapat informasi, bahwa di seputaran lapangan bola Desa Pinggir marak terjadi transaksi narkotika.

Mendapatkan  informasi dari masyarakat tersebut, Tim Opsnal langung melakukan penyelidikan di daerah tersebut.

Sekira pukul 13.30 WIB Tim Opsnal mencurigai ASH, yang sedang berjalan di Jalan M Salim diduga sebagai pelaku narkotika. Selanjutnya ASH diamankan dan digeledah ditemukan 1 paket narkotika diduga sabu di tangannya, sehingga orang tersebut ditangkap.

"Hasil pemeriksaan kami,  tersangka ASH mengaku memperoleh narkotika dari temannya HAN  yang berada di Desa Pinggir.  Kemudian kami melakukan pengembangan, setelah tiba di rumah diduga tersangka HAN segera dilakukan penggerebekan dan didapati 4 orang sedang berada di dalam kamar," ujarnya.

Disebutkan Kapolsek, saat dilakukan penggeledahan di dalam kamarditemukan kembali barang bukti diduga narkotika, dalam tas sandang dan diakui tersangka HAN adalah miliknya.(ksm)

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Happy School Holiday Hadir, Nikmati Staycation Keluarga Nyaman di Khas Pekanbaru Hotel

Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo Happy School Holiday mulai Rp485 ribu per malam untuk menemani…

15 jam ago

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Agung Nugroho Ajak ASN Perkuat Semangat Melayani

Wako Pekanbaru Agung Nugroho mengajak ASN menjadikan nilai Pancasila sebagai landasan kerja dan pelayanan publik…

15 jam ago

Unri Gelar MUED 2026, Dorong Kerja Sama Berkelanjutan dengan Dunia Industri dan Pemerintahan

MUED 2026 menjadi ajang Universitas Riau memperkuat kolaborasi berkelanjutan dengan mitra strategis melalui inovasi dan…

15 jam ago

Wabup Rohul Sidak PKS, Temukan Harga TBS Sawit Masih di Bawah Ketetapan Pemprov Riau

Wabup Rohul menemukan harga TBS sawit di sejumlah PKS masih di bawah ketetapan Pemprov Riau…

16 jam ago

MTQ Riau 2026 Siap Digelar di Kuansing, Sebanyak 816 Peserta Resmi Ditetapkan

Sebanyak 816 peserta MTQ ke-44 Provinsi Riau resmi ditetapkan. Kuansing sebagai tuan rumah mengklaim seluruh…

16 jam ago

Dua Anggota Polres Inhil Resmi Dipecat, Kapolres Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelanggaran

Dua personel Polres Inhil resmi diberhentikan tidak dengan hormat. Kapolres menegaskan komitmen penegakan disiplin dan…

16 jam ago