polsek-pinggir-amankan-lima-tersangka-pengedar-sabu
PINGGIR (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Polsek Pinggir berhasil lima tersangka pengedar narkotika jenis sabu di dua tempat berbeda, bersama barang bukti, Selasa (24/8/22) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kelima tersangka warga Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, berisial ASH (23), HAN (24), FM (18), AK (17), dan Py (22). Diamankan bersama barang bukti sabu, di Jalan M Salim Gang Sawit, Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
"Ya, penangkapan terhadap kelima tersangka dilakukan polisi setelah sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat," ujar Kapolsek Pinggir Kompol Maitertika SH MH, Rabu (24/8).
Dikatakan Kapolsek, saat dilakukan penangkapan, polisi menyita barang bukti dari tersangka ASH satu paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor 0,22 gram dan juga satu unit HP.
Dari tersangka HAN kata Kapolsek, disita 13 paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor 3,41 gram, satu paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor 1,78 gram.
"Selain itu kami juga menyita barang bukti lain, di antaranya uang hasil penjualan sabu sebesar Rp200 ribu, satu bungkus plastik bening pembungkus sabu , satu buah timbangan digital, dua unit HP," ujarnya.
Sementara dari tersangka AK kata Kapolsek lagi, juga disita barang bukti 1 set alat hisap sabu dan 1 unit sepeda motor KLX merk Kawaki BM 1310 DAN.
Ia menambahkan, kronologis penangkapan berawal setelah tim Opsnal Polsek Pinggir mendapat informasi, bahwa di seputaran lapangan bola Desa Pinggir marak terjadi transaksi narkotika.
Mendapatkan informasi dari masyarakat tersebut, Tim Opsnal langung melakukan penyelidikan di daerah tersebut.
Sekira pukul 13.30 WIB Tim Opsnal mencurigai ASH, yang sedang berjalan di Jalan M Salim diduga sebagai pelaku narkotika. Selanjutnya ASH diamankan dan digeledah ditemukan 1 paket narkotika diduga sabu di tangannya, sehingga orang tersebut ditangkap.
"Hasil pemeriksaan kami, tersangka ASH mengaku memperoleh narkotika dari temannya HAN yang berada di Desa Pinggir. Kemudian kami melakukan pengembangan, setelah tiba di rumah diduga tersangka HAN segera dilakukan penggerebekan dan didapati 4 orang sedang berada di dalam kamar," ujarnya.
Disebutkan Kapolsek, saat dilakukan penggeledahan di dalam kamarditemukan kembali barang bukti diduga narkotika, dalam tas sandang dan diakui tersangka HAN adalah miliknya.(ksm)
Dosen Unilak membekali siswa SMKN 1 Kandis dengan kemampuan digital branding dan menghitung HPP untuk…
Air Sungai Singingi kembali keruh setelah PETI diduga beraksi. Warga meminta aparat meningkatkan razia demi…
Tempuh 192 km selama 22 jam, tiga Goweser Paliko dari Payakumbuh dan Limapuluh Kota hadir…
Sebanyak 1.500 peserta meramaikan Gowes Merdeka 2026 di Pekanbaru dengan menempuh rute 17 kilometer hingga…
KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…
Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…