LANTIK KADES: Bupati Bengkalis Amril Mukminin saat melantik Kepala Desa Teluk Lecah Ali Nasikin dan Kepala Desa Sungai Cingam Jamil wilayah Kecamatan Rupat periode 2019-2025, Kamis (19/12/2019). (Humas Pemkab Bengkalis)
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Bupati Bengkalis Amril Mukminin secara resmi melantik Kepala Desa Teluk Lecah Ali Nasikin SPdI dan Kepala Desa Sungai Cingam Jamil SPdI wilayah Kecamatan Rupat, periode 2019-2025 hasil pelaksanaan pemilihan kepala desa gelombang III pada Gerbang Pesisir Kabupaten Bengkalis, Kamis (19/12).
Pelantikan dan pengambilan sumpah digelar di halaman Kantor Camat Rupat, Jalan Pelajar Batupanjang. Pelantikan diawali pembacaan sumpah jabatan oleh Bupati Bengkalis Amril Mukminin dilanjutkan dengan penandatangan surat keputusan (SK) serta penyematan tanda jabatan.
Pelantikan kades itu berdasarkan surat keputusan Bupati Bengkalis No.473/KPTS/XII/2019, disaksikan anggota DPRD Bengkalis daerah pemilihan Rupat dan Rupat Utara Ferry Situmeang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) H Yuhelmi dan Camat Rupat Kharunazri.
"Kepala Desa adalah ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Oleh karena itu kades dituntut untuk memiliki pengetahuan yang lebih. Sehingga mampu meakomodir kepentingan masyarakat. Karena itu pula, peran dari kades berada pada posisi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan otonomi daerah," sebut Amril.(esi)
Polda Riau membongkar makam remaja yang diduga menjadi korban perundungan. Hasil autopsi akan menjadi bukti…
Pria di Kampar ditangkap usai diduga mencuri mobil dan ponsel milik ayah kandungnya. Pelaku juga…
Riau Pos-HSBL 2026 Seri Perawang resmi dibuka di GOR Tualang. Pemkab Siak berharap kompetisi melahirkan…
Teror monyet liar di Tembilahan kini mengganggu aktivitas sekolah. Siswa dipulangkan dan pembelajaran daring diterapkan…
Tim SAR menemukan Amir meninggal dunia pada hari ketiga pencarian korban kapal tenggelam di Meranti.…
Peserta Riau Pos Gowes Merdeka 2026 telah mencapai 830 orang dari 81 komunitas. Pendaftaran masih…