Categories: Bengkalis

Kasus Narkoba Masih Mendominasi

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkalis menangani 469 kasus tindak pidana umum sepanjang 2019. Jumlah tersebut sesuai dengan data surat perintah penyidikan yang diterima Kejari Bengkalis hingga tanggal 16 Desember 2019.

Data di atas diungkap Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Bengkalis Iwan Roy Carles, Jumat (20/12) siang.

Menurut dia, dari jumlah kasus tersebut hampir enam puluh persen merupakan kasus tindak pidana narkoba.

"Memang dari jumlah perkara yang kita tangani masih didominasi oleh perkara narkoba pada tahun ini," ungkap Iwan Roy Carles.

Secara rinci, Roy mengatakan, kasus yang ditangani secara umum dibagi menjadi tiga kelompok. Di antaranya kasus orang dan harta benda dengan jumlah kasus yang ditangani sebanyak 170 kasus.

Kemudian kasus keamanan negara dan ketertiban umum tindak pidana lain sebanyak 94 kasus. Sementara perkara narkoba sebanyak 205 kasus.

“Kasus perkara orang dengan harta benda yang banyak ditangani perkara 365 KUHPidana di antaranya kasus pencurian dengan kekerasan. Perkara ini tertinggi kedua setelah kasus narkoba,” ujar Roy.

Sementara, untuk kasus keamanan negara dan ketertiban umum tindak pidana umum lain yang ditangani yakni perkara karhutla serta perkelahian. Ditambah perkara lainnya yang diatur undang undang di luar KUHPidana.

Menurut Roy, dari jumlah kasus yang ditangani ini Kejari Bengkalis menahan sebanyak 700 orang tersangka.

"Bahkan delapan di antaranya sejak tahun 2018 sudah dituntut hukuman mati di Pengadilan Negeri Bengkalis," terang Roy.

Dari delapan terdakwa yang dituntut mati ini, lima diantaranya sudah divonis hukuman mati oleh PN Bengkalis. Namun hukuman mereka turun melalui proses banding dan kasasi ke Mahkamah Agung menjadi seumur hidup.

Selain penanganan perkara pidana umum, Kejari Bengkalis juga sudah mengumpulkan penerimaam negara bukan pajak (PNBP) dari awal tahun sampai saat ini sebesar Rp208.493.000. Penerimaan ini juga sudah disetor ke kas negara.

"Penerimaan ini berasal dari tilang sejak Januari hingga pertengahan Desember ini," tegasnya.(nda)

Laporan ERWAN SANI, Bengkalis

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Makam Remaja Korban Dugaan Perundungan Dibongkar, Polisi Cari Fakta Baru

Polda Riau membongkar makam remaja yang diduga menjadi korban perundungan. Hasil autopsi akan menjadi bukti…

1 hari ago

Mobil Ayah Sendiri Digondol Anak Kandung, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku

Pria di Kampar ditangkap usai diduga mencuri mobil dan ponsel milik ayah kandungnya. Pelaku juga…

1 hari ago

HSBL Seri Perawang Resmi Bergulir, Siak Bidik Lahirkan Wakil Tangguh ke DBL

Riau Pos-HSBL 2026 Seri Perawang resmi dibuka di GOR Tualang. Pemkab Siak berharap kompetisi melahirkan…

1 hari ago

Teror Monyet Belum Usai, Pembelajaran Daring Diterapkan Demi Keselamatan Siswa

Teror monyet liar di Tembilahan kini mengganggu aktivitas sekolah. Siswa dipulangkan dan pembelajaran daring diterapkan…

1 hari ago

Tiga Hari Dicari, Satu Korban Kapal Tenggelam Ditemukan Tewas, Satu Masih Hilang

Tim SAR menemukan Amir meninggal dunia pada hari ketiga pencarian korban kapal tenggelam di Meranti.…

1 hari ago

Pendaftaran Masih Dibuka, 830 Peserta Sudah Amankan Tempat di Gowes Merdeka

Peserta Riau Pos Gowes Merdeka 2026 telah mencapai 830 orang dari 81 komunitas. Pendaftaran masih…

1 hari ago