LANTIK KADES: Bupati Bengkalis Amril Mukminin saat melantik Kepala Desa Teluk Lecah Ali Nasikin dan Kepala Desa Sungai Cingam Jamil wilayah Kecamatan Rupat periode 2019-2025, Kamis (19/12/2019). (Humas Pemkab Bengkalis)
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Bupati Bengkalis Amril Mukminin secara resmi melantik Kepala Desa Teluk Lecah Ali Nasikin SPdI dan Kepala Desa Sungai Cingam Jamil SPdI wilayah Kecamatan Rupat, periode 2019-2025 hasil pelaksanaan pemilihan kepala desa gelombang III pada Gerbang Pesisir Kabupaten Bengkalis, Kamis (19/12).
Pelantikan dan pengambilan sumpah digelar di halaman Kantor Camat Rupat, Jalan Pelajar Batupanjang. Pelantikan diawali pembacaan sumpah jabatan oleh Bupati Bengkalis Amril Mukminin dilanjutkan dengan penandatangan surat keputusan (SK) serta penyematan tanda jabatan.
Pelantikan kades itu berdasarkan surat keputusan Bupati Bengkalis No.473/KPTS/XII/2019, disaksikan anggota DPRD Bengkalis daerah pemilihan Rupat dan Rupat Utara Ferry Situmeang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) H Yuhelmi dan Camat Rupat Kharunazri.
"Kepala Desa adalah ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Oleh karena itu kades dituntut untuk memiliki pengetahuan yang lebih. Sehingga mampu meakomodir kepentingan masyarakat. Karena itu pula, peran dari kades berada pada posisi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan otonomi daerah," sebut Amril.(esi)
Bupati Rohul melepas 56 JCH Korpri menuju Tanah Suci. Jemaah diingatkan menjaga kesehatan, sikap, dan…
Polres Siak menangkap dua pelaku penyalahgunaan biosolar subsidi dengan modus mobil tangki modifikasi dan barcode…
Sebanyak 422 calon siswa berebut 252 kursi di SKO Riau. Seleksi ketat digelar untuk menjaring…
Sebanyak 48,39 ton komoditas pangan ilegal dimusnahkan di Inhil. Barang tanpa dokumen ini dinilai berbahaya…
Pemko Pekanbaru prioritaskan penertiban PKL di Jalan HR Soebrantas dengan pendekatan humanis demi menjaga ketertiban…
Honda PCX Ngasab di Pekanbaru hadirkan pengalaman touring seru sambil memperkenalkan fitur canggih Roadsync kepada…