miliki-sabu-warga-kelapapati-ditangkap
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Seorang pemuda warga Kelapapati Tengah, Kecamatan Bengkalis diamankan Satnarkoba Polres Bengakalis.
Pemuda itu berinisial Roh (23) ditangkap lantaran kedapatan membawa dan memiliki narkotika jenis sabu.
Penangkapan itu terjadi, di tepi jalan Jalan Pertanian, Gang Manggis, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Selasa (18/2).
Bersama tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu paket besar, satu paket sedang dan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu seberat 107 gram.
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto menyebutkan, tersangka berhasil diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Senggoro sering terjadi transaksi narkoba.
Satnarkoba langsung melaksanakan lidik di seputaran Desa Senggoro. "Tim berhasil menangkap tersangka di tepi jalan tersebut semberi mengamankan barang haram yang dibawanya," katanya melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Syarizal, Kamis (20/2) pagi.
Syahrizal menambahkan, barang bukti (bb) narkotika jenis sabu tersebut ditemukan oleh petugas saat dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka. "Narkotika diduga jenis sabu ditemukan didalam plastik warna kuning. Turut diamankan sebagai barang bukti lainya berupa satu unit ponsel Nokia ditemukan di kantong celana tersangka," tambahnya.(esi)
Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…
Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…
RSUD Arifin Achmad berhasil menangani kasus langka pasien tersedak paku hingga ke paru-paru tanpa operasi…
Polres Bengkalis menggerebek rumah di Bandar Laksamana yang diduga jadi penampungan PMI ilegal. Empat terduga…
Puluhan siswa SMP Global Andalan mengikuti outing class ke Riau Pos untuk belajar jurnalistik, mengenal…
Pemko Pekanbaru menyegel New Paragon KTV usai viral video pesta waria. Pemeriksaan masih berlangsung, izin…