Categories: Bengkalis

Kapal Pengangkut Pasir Tenggelam

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Tiga anak buah kapal (ABK) KM Kurnia Abadi GT 033 tengelam di Perairan Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Jumat (19/2/2021) malam. Kapal berisi pasir ini  tenggelam di perairan setelah dihamtam ombak.

Akibatnya satu ABK bernama Rahim (65) meninggal dunia karena tidak berhasil menyelamatkan diri. Hal ini diungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT, Sabtu (20/2/2021) siang.

Menurut Kapolres, kapal KM Kurnia Abadi yang dibawa awak kapal Sukri sebagai kapten bersama dua ABK-nya yakni Rahim dan Bacok berlayar dari Rupat menuju Bengkalis membawa muatan pasir sebanyak 70 ton. Naasnya sesampainya di Perairan Sepahat tepatnya di lampu boya hijau sekitar 3 mil dari pinggir Pantai Sepahat,  kapal dihantam gelombang besar pada pukul 21.00 WIB.

"Karena tidak kuat hantaman gelombang kapal mereka pun akhirnya tenggelam di perairan Sepahat. Tiga awak kapal ini sempat memakai baju pelamapung dan berusaha menyelamatkan diri," ungkap Hendra Gunawan.

Saat menyelamatkan diri ketiga awak kapal ini sempat terpisah, dua di antara mereka selamat sampai ke pinggir pantai Sepahat sekitar pukul 03.00 WIB yakni Sukri dan Bacok. Sementara Rahim tidak diketahui keberadaannya.

Rahim baru ditemukan sekitar pukul.07.00 WIB oleh nelayan setempat. Nelayan yang menemukanya bernama Rahmat Hidayat, saat itu Rahim tersangkut di jaringnya.

"Saat ditemukan kondisi Rahim sudah tidak bernyawa dan langsung dievakuasi ke darat oleh nelayan dan masyarakat. Kemudian langsung dibawa ke rumah duka di Bengkalis melalui jalur darat," tegasnya.

Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Setahun Agung–Markarius, Pekanbaru Berbenah Total dan Lebih Terarah

Setahun Agung–Markarius memimpin, Pekanbaru benahi infrastruktur, lingkungan, pendidikan hingga lunasi utang Rp470 miliar.

2 jam ago

Pemprov Riau Buka Posko THR, Perusahaan Wajib Bayar Paling Lambat 8 Maret

Pemprov Riau buka posko pengaduan THR. Perusahaan wajib bayar paling lambat 8 Maret 2026.

2 jam ago

Hukum Suntik Vaksin Meningitis saat Puasa Ramadan, Apakah Membatalkan?

memohon penjelasan: apakah diperbolehkan menjalani suntik vaksin meningitis pada siang hari dalam keadaan berpuasa?

2 jam ago

Penangkaran Walet Dikeluhkan, Lurah Siak Siap Koordinasi dengan Satpol PP

Warga Kampung Dalam Siak keluhkan suara bising penangkaran walet. Lurah telusuri izin dan siap gandeng…

3 jam ago

Puncak Arus Balik, Antrean Kendaraan Mengular di Dermaga Bengkalis

Arus balik Imlek 2577 di Pelabuhan Ro-Ro Bengkalis padat. Dishub siagakan empat kapal dan satu…

3 jam ago

Masih Buka Saat Ramadan, Sejumlah Kafe di Pelalawan Ditegur Keras

Satpol PP Pelalawan tegur keras sejumlah kafe di Pangkalankerinci yang masih beroperasi saat Ramadan.

6 jam ago