Categories: Bengkalis

Bupati Terima Gelar Datuk Seri Setia Amanah Junjungan Negeri

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Hari ini, Senin (20/1) Bupati Bengkalis Amril Mukminin beserta istri Kasmarni menerima gelar adat dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis.

Untuk Bupati Amril Mukminin, LAMR Bengkalis akan memberikan gelar Datuk Seri Setia Amanah Junjungan Negeri. Sedangkan untuk Kasmarni, gelar yang bakal diberikan LAMR adalah Datin Seri Junjungan Negeri.

Acara penabalan atau penobatan gelar adat untuk keduanya itu akan dilaksanakan di Balai Kerapatan Sri Mahkota, Wisma Daerah Sri Mahkota jalan Antara Bengkalis.

Sesuai undangan yang sudah beredar, proses penabalan tersebut akan dimulai sekitar pukul 13.30 WIB. Undangan dengan motif Melayu yang didominasi warna hitam itu ditandatangani Dewan Pengurus Harian LAMR Kabupaten Bengkalis.

ASN Berpakaian Melayu

Sebagai bentuk penghargaan atas gelar adat yang diterima oleh Bupati Bengkalis beserta istri tersebut, diharapkan kepada seluruh ASN untuk mengenakan baju kurung Melayu lengkap.

"Apel Senin gabungan juga tetap dilaksanakan seperti bìasa di halaman kantor Bupati Bengkalis dengan mengenakan pakaian Melayu lengkap," kata Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Bengkalis Muhammad Fadhli SSos MSi.(kom)

Laporan ERWAN SANI, Bengkalis

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

9 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

10 jam ago

AI Makin Canggih, Jurnalis Diingatkan Jangan Sampai Kalah dan Kehilangan Fakta

AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…

10 jam ago

Operasional 15 SPPG di Riau Dihentikan, Ini Alasan BGN

BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…

10 jam ago

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

15 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

15 jam ago