SERAHKAN SERTIFIKAT: Tim TGI melakukan serah terima sertifikat dari Disnaker Bengkalis kepada 16 peserta pelatihan. Selain itu memberikan bantuan berupa meubelair sekolah di SD Negeri 18 Pinggir, dan SD Negeri 22 Mandau, Kabupaten Bengkalis.(TGI FOR RIAU POS)
DURI (RIAUPOS.CO) — Sebagai bentuk implementasi Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasi, PT Transportasi Gas Indonesia (TGI) bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bengkalis melaksanakan pelatihan ekonomi mikro berupa pelatihan juru las kualifikasi 1F/2F selama 8 hari yang dilaksanakan pada 4 November 2019 hingga 13 November 2019.
Pelatihan ini bertempat di Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bengkalis. Pelatihan ini ditujukan bagi masyarakat sekitar wilayah Duri Kabupaten Bengkalis. Dengan pelatihan ini diharapkan memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada masyarakat sehingga bisa digunakan untuk bersaing di dunia kerja dan atau membuka lapangan pekerjaan sendiri terutama yang berkaitan dengan pengelasan.
"TGI berkomitmen untuk terus berupaya memaksimalkan Program CSR dalam peningkatan ekonomi masyarakat khususnya di wilayah operasi perusahaan. Alhamdulillah ini merupakan hasil nyata kontribusi kami kepada masyarakat, dan kegiatan ini merupakan salah satu dari penerapan lima pilar CSR TGI (pilar pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial lingkungan dan infrastruktur, red)," ujar Manager Regional Office 3 Pekanbaru Antonious Totok S dalam sambutannya.
Bersamaan dengan selesainya kegiatan tersebut, TGI melakukan serah terima sertifikat dari Disnaker kepada 16 peserta pelatihan, dan pada hari yang sama TGI juga memberikan bantuan berupa meubelair sekolah yang berada di wilayah tersebut yaitu: SD Negeri 18 Pinggir, Kabupaten Bengkalis dan SD Negeri 22 Mandau Kabupaten Bengkalis.(*2/ifr)
PTPN IV PalmCo targetkan 44.000 hektare kebun sawit di Riau kelola pupuk organik dan perkuat…
Setahun Agung–Markarius memimpin, Pekanbaru benahi infrastruktur, lingkungan, pendidikan hingga lunasi utang Rp470 miliar.
Pemprov Riau buka posko pengaduan THR. Perusahaan wajib bayar paling lambat 8 Maret 2026.
memohon penjelasan: apakah diperbolehkan menjalani suntik vaksin meningitis pada siang hari dalam keadaan berpuasa?
Warga Kampung Dalam Siak keluhkan suara bising penangkaran walet. Lurah telusuri izin dan siap gandeng…
Arus balik Imlek 2577 di Pelabuhan Ro-Ro Bengkalis padat. Dishub siagakan empat kapal dan satu…