edarkan-narkoba-pria-pengangguran-dibekuk-polisi
BATHIN SOLAPAN (RIAUPOS.CO) – Gerak gerik pelaku pengedar narkoba berinisial ARP (23) di Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan tercium tim Satnarkoba Polres Bengkalis. Tersangka ditangkap saat menunggu pembelinya pada Jumat (8/10) malam.
"Kami juga mengamankan tiga paket sabu siap edar sebagai barang bukti. Setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat, di tempat itu akan terjadi transaksi barang haram dan kami langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan satu pelaku," ujar Kasat Narkoba Polres Bengkalis, Iptu Toni Armando, Rabu (13/10).
Dikatakan Toni, setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka dan mengakui barang haram tersebut miliknya. Hasil introgasi sementara, peran tersangka adalah pemakai sekaligus pengedar sabu.
Menurutnya, pemuda pengangguran yang berasal dari Sungai Sikusut, Kecamatan Rimbo Melintang, Kabupaten Rokan Hilir mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial I di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
"Kami masih melakukan pengembangan di lapangan, mudah-mudahan kami dapat membekuk teman pelaku secapatnya," ujarnya Toni.(ksm)
Dosen Unilak membekali siswa SMKN 1 Kandis dengan kemampuan digital branding dan menghitung HPP untuk…
Air Sungai Singingi kembali keruh setelah PETI diduga beraksi. Warga meminta aparat meningkatkan razia demi…
Tempuh 192 km selama 22 jam, tiga Goweser Paliko dari Payakumbuh dan Limapuluh Kota hadir…
Sebanyak 1.500 peserta meramaikan Gowes Merdeka 2026 di Pekanbaru dengan menempuh rute 17 kilometer hingga…
KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…
Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…