edarkan-narkoba-pria-pengangguran-dibekuk-polisi
BATHIN SOLAPAN (RIAUPOS.CO) – Gerak gerik pelaku pengedar narkoba berinisial ARP (23) di Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan tercium tim Satnarkoba Polres Bengkalis. Tersangka ditangkap saat menunggu pembelinya pada Jumat (8/10) malam.
"Kami juga mengamankan tiga paket sabu siap edar sebagai barang bukti. Setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat, di tempat itu akan terjadi transaksi barang haram dan kami langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan satu pelaku," ujar Kasat Narkoba Polres Bengkalis, Iptu Toni Armando, Rabu (13/10).
Dikatakan Toni, setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka dan mengakui barang haram tersebut miliknya. Hasil introgasi sementara, peran tersangka adalah pemakai sekaligus pengedar sabu.
Menurutnya, pemuda pengangguran yang berasal dari Sungai Sikusut, Kecamatan Rimbo Melintang, Kabupaten Rokan Hilir mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial I di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
"Kami masih melakukan pengembangan di lapangan, mudah-mudahan kami dapat membekuk teman pelaku secapatnya," ujarnya Toni.(ksm)
Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo bulanan bertajuk Paket "Koper" dengan tarif Rp455 ribu per…
Mahasiswa Magister Pendidikan Matematika FKIP UNRI mendampingi 45 guru MTsN 1 Kampar dalam memanfaatkan ChatGPT…
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…
Kepala pelatih MAN 1 Pekanbaru Suryo Pranoto merasakan kebahagiaan tersendiri saat mendampingi putra kandungnya, Muhammad…
Seorang WNA asal India berinisial SR (61) ditemukan tidak bernyawa di kamar hotel kawasan Jalan…
Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Eko Budhi Purwono memperkuat komitmen menjaga ekosistem pesisir…