edarkan-narkoba-pria-pengangguran-dibekuk-polisi
BATHIN SOLAPAN (RIAUPOS.CO) – Gerak gerik pelaku pengedar narkoba berinisial ARP (23) di Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan tercium tim Satnarkoba Polres Bengkalis. Tersangka ditangkap saat menunggu pembelinya pada Jumat (8/10) malam.
"Kami juga mengamankan tiga paket sabu siap edar sebagai barang bukti. Setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat, di tempat itu akan terjadi transaksi barang haram dan kami langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan satu pelaku," ujar Kasat Narkoba Polres Bengkalis, Iptu Toni Armando, Rabu (13/10).
Dikatakan Toni, setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka dan mengakui barang haram tersebut miliknya. Hasil introgasi sementara, peran tersangka adalah pemakai sekaligus pengedar sabu.
Menurutnya, pemuda pengangguran yang berasal dari Sungai Sikusut, Kecamatan Rimbo Melintang, Kabupaten Rokan Hilir mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial I di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
"Kami masih melakukan pengembangan di lapangan, mudah-mudahan kami dapat membekuk teman pelaku secapatnya," ujarnya Toni.(ksm)
Diduga akibat microsleep, Bus Pelangi menabrak truk tronton di Tol Pekanbaru-Dumai. Dua penumpang tewas, 16…
Tiga orang meninggal dunia, satu hilang, dan tiga selamat setelah KM Gading 2 tenggelam di…
Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo School Holi-Deals selama Juli 2026 dengan paket menginap lengkap untuk…
Syahrul Aidi mengecam penghadangan Ustaz Abdul Somad di Kutai Barat dan meminta aparat menjamin keamanan…
Daftar ulang SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dimulai. Orang tua melengkapi berkas, sementara sekolah…
Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…