asik-berjudi-empat-warga-ditangkap-polisi
PINGGIR (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Polsek Pinggir, Polres Bengkalis meringkus empat pelaku judi kartu song di sebuah warung tuak di Jalan Mandar, Dusun Air Pamesi, Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir, Kamis (11/2/21).
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT melalui Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar didampingi Panit I Reskrim Polsek Pinggir Ipda Gogor Ristanto dan Kasi Humas Polsek Pinggir Bripka Juanda Marpaung membenarkan diamankannya empat pelaku diduga bermain judi itu.
Selain para pelaku petugas juga menyita barang bukti berupa dua pasang kartu remi sejumlah 108 kartu merk gold fish (1 set) sedang digunakan oleh para pelaku dan kotak pembungkus kartu remi merk gold fish serta uang sebanyak Rp1,107 juta dari atas meja kayu sebagai uang taruhan judi.
"Keempat orang tersangka yang diamankan tersebut DN, JG, N dan SS dan mengakui perbuatannya bermain judi kartu song," ungkap Kapolsek Pinggir Kompol Firman, Ahad (14/2/21) siang.
Setelah diamankan, keempat orang pelaku beserta barang bukti yang disita dibawa ke Polsek Pinggir guna proses penyidikan lebih lanjut.
Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)
Editor: E Sulaiman
Capella Honda Riau menggelar Premium Movie Ride bersama komunitas PCX Pekanbaru dengan kegiatan rolling city,…
Aktivitas dapur MBG di SPPG Bencahlesung Tenayan Raya sudah dimulai pukul 02.00 WIB. Puluhan relawan…
Polres Siak bersama RAPP menanam jagung pipil di lahan 40 hektare di Kampung Lubuk Jering…
Manajemen Aulia Hospital melakukan kunjungan silaturahmi ke Riau Pos di Pekanbaru untuk mempererat kemitraan dan…
Pemuda Pangkalan Batang Barat Bengkalis menyiapkan menara lampu colok dengan 10 ribu botol untuk memeriahkan…
Dua penjambret tas berisi emas senilai Rp48 juta di Pangkalankuras, Pelalawan ditangkap warga setelah merampas…