Categories: Bengkalis

Tim Gabungan Berjibaku Tertibkan APK

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Memasuki masa tenang kampanye Pemilu, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), bersama tim gabungan dari jajaran Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol-PP menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di berbagai titik dan ruas jalan di wilayah Kabupaten Bengkalis, Ahad (11/2).

Dari pantauan di lapangan, personel Polri, TNI, Satpol-PP dan Tim dari Panwaslu berjibaku menurunkan APK parpol yang masih terpasang di pinggir-pinggir jalan. Baik berupa bendera partai politik maupun spanduk dan baliho yang bernuansa politik.

Ketua Komisioner Bawaslu Kabupaten Bengkalis Usman menyebutkan, perpukul 00.00 WIB 11 Februari 2024, sudah memasuki masa tenang, sebelum pencoblosan yang akan berlangsung 14 Februari 2024.

“Hari ini (Ahad, red), kami memang tengah melakukan penertiban APK di seluruh wilayah Kabupaten Bengkalis. Bekerja sama dengan Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol-PP dan instansi terkait seperti KPU, kami melakukan penertiban,” ujar Usman.

Sebelum penertiban, Bawaslu juga menyelenggarakan apel bersama yang dilakukan di dua titik, yakni di Sekretariat Bawaslu Jalan Antara dan di Kantor Camat Mandau untuk wilayah daratan. “Kemudian usai apel, kami melakukan penyisiran untuk mengamankan APK di seluruh wilayah. Kami juga telah berkoordinasi dengan Panwaslu seluruh kecamatan untuk melakukan penertiban,” ujarnya.

Menurut Usman, penertiban APK akan diusahakan tuntas pada hari ini (Ahad). Nantinya tidak ada satupun APK yang masih terpajang di wilayah Kabupaten Bengkalis selama masa tenang sampai hari pencoblosan.

“Namun, tidak dinafikan jika ada APK yang sulit untuk ditertibkan, tentu membutuhkan waktu dalam proses penertiban. Kita diharapkan hari ini semua selesai dan paling molornya satu hari sebelum pencoblosan,” ujarnya.

Sedangkan Andi Setiawan, anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis juga menekankan, kepada para anggota petugas pengawas Pemilu untuk tetap menjaga netralitas dan meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan pengawasan untuk mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu 2024.

“Selama masa tenang, petugas pengawas pemilu kita minta agar siaga 24 jam,” tegasnya.(ksm)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Rida K Liamsi Disebut Terima Gaji Rp200 Juta, Ini Kesaksian Dirut Riau Pos

Sidang perkara penggelapan Riau Pos mengungkap gaji Rida K Liamsi Rp200 juta per bulan dan…

26 menit ago

115 Titik Panas Terdeteksi di Riau, Indragiri Hulu Tertinggi dan Udara Pekanbaru Tidak Sehat

BMKG Pekanbaru mendeteksi 115 titik panas di Riau pada Rabu (16/9/2026). Indragiri Hulu menjadi wilayah…

35 menit ago

Houthi Serang Tiga Kota Arab Saudi dengan Rudal dan Drone, 13 Warga Terluka

Houthi melancarkan serangan rudal dan drone ke tiga kota Arab Saudi. Sebanyak 13 warga terluka…

40 menit ago

Disdukcapil Pekanbaru Ingatkan Warga Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Petugas

Disdukcapil Pekanbaru mengingatkan warga waspada penipuan online yang mencatut nama petugas dan meminta data pribadi…

1 jam ago

Sindikat SIM Palsu di Siak-Pekanbaru Terbongkar, 8 Tersangka Diamankan

Polres Siak membongkar sindikat SIM palsu lintas wilayah. Delapan tersangka diamankan, 48 blangko SIM bekas…

4 jam ago

KPK Tetapkan 8 Tersangka OTT ATR/BPN, Sita Uang Rp106,3 Miliar

KPK menetapkan delapan tersangka dalam OTT ATR/BPN terkait dugaan suap HGB Summarecon dan menyita barang…

4 jam ago