Categories: Bengkalis

Telukpambang Jadi Tujuan Ekowisata Mangrove

TELUK PAMBANG (RIAUPOS.CO) – Se­lain memiliki Pantai Senekip, kini Desa Teluk Pambang sudah memiliki tempat bersantai baru sambil menikmati udara segar dari pohon mangrove. Tempat wisata binaan Universitas Riau (Unri) ini diberi nama Ekowisata Mangrove Teluk Pambang. Bertempat di tepian Sungai Kondeng.

Rimbunan mangrove dari berbagai jenis seperti bakau, nyireh, sesup, berembang, kedabu juga bosing membuat suasana sejuk dan asri.

Apalagi setiap pengunjung bisa melihat langsung berbagai jenis mangrove dengan berjalan kaki di atas jeramba. Jeramba yang dibuat mahasiswa Kukerta Unri ini membelah hutan ekowisata sejauh kurang lebih 100 meter.

“Jembatan (jeramba) ini sekitar lima puluh depa (kurang lebih 100 meter) ke dalam hutan mangrove. Ini hasil kerja keras pemuda setempat bersama mahasiswa Kukerta Unri,” kata Ketua tim Pengabdian Desa Binaan Telukpambang, Dr Nurjanah MSi didampingi Dosen Unri lainnya.

Hadir juga Kepala Desa Telukpambang M Ali, pihak Dinas PMD dan juga pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Bengkalis.

“Ini harus dimulai. Sebab kawasan mangrovenya luas. Semoga ekowisata mangrove ini jadi tujuan masyarakat Pulau Bengkalis,” kata Nurjanah.

Hal serupa disampaikan Kades Telukpambang M Ali, semoga ini awal untuk memperkenalkan keindahan kawasan hutan mangrove di Telukpambang. ”Ini awal yang baik. Ke depan ekowisata ini akan terus ditingkatkan fasilitasnya,” kata Ali disela-sela peresmian ekowisata mangrove, kemarin.

Peresmian ekowisata mangrove ini kemarin juga dihadiri berbagai tokoh masyarakat Pambang. “Semoga ini jadi tempat tujuan wisata baru di Telukpambang. Semoga berkah,” kata Jono yang ikut mencoba berjalan di atas jeramba di tengah hutan mangrove kemarin.(esi)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago