Categories: Bengkalis

Polbeng Bina Tata Kelola Bumdes Resam Lapis

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Tim Pengabdian Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) kembali hadir, dalam pembinaan dan pelatihan tata kelola administrasi dan keuangan di Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Mulia Jaya Abadi Resam Lapis.

"Selama ini desa dianggap sebagai obyek dan cukup menjalankan instruksi saja, namun dengan adanya dana desa menjadi amunisi baru yang membuat desa dapat membangun wilayahnya sendiri," ujar Kepala Desa Resam Lapis, Junaidi.

Ia mengatakan, salah satu tantangan bagi Bumdes adalah mengoptimalkan dan menghasilkan usaha, yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat desa dan terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa. 

Ia menyebutkan, kegiatan pengabdian masyarakat ini terselenggara berkat kerja sama antara Polbeng dan Pemerintah Desa Resam Lapis. Permasalahan yang ada pada saat ini menurut Junaidi, perlu dibenahi yaitu sistem administrasi dan pencatatan keuangan serta pelaporan yang diharapkan akan menjadi lebih tertib, cermat, cepat, mudah dan transparan.  

"Dengan adanya kerja sama antara Polbeng dan Bumdes Mulia Jaya Abadi Desa Resam Lapis akan lebih maju dan lebih baik lagi kedepannya dalam pengelolaan keuangan pada masing-masing unit usaha yang ada saat ini," harap Junaidi.

Sementara Ketua P3M Politeknik Negeri Bengkalis M Afridon mengungkapkan, pembinaan dan pelatihan merupakan bagian dari kegiatan Polbeng membangun desa yang merupakan agenda prioritas Polbeng untuk turut andil dalam mengembangkan Bumdes di Kabupaten Bengkalis.

Direktur Bumdes Resam Lapis, Muhammad Fariz menyampaikan apresiasi, dukungan serta ucapan terima kasih. Pembinaan dan pelatihan ini sangat membantu dalam mengelola keuangan di Bumdes. Terutama pencatatan akuntansi untuk masing-masing unit usaha yang  dimiliki. "Oleh karena ketiga unit usaha yang kami miliki ini berbeda jenis yaitu usaha bidang produksi, usaha dagang, dan usaha jasa simpan pinjam. Kami baru menyadari setelah pembinaan ini bahwa masing-masing unit ini ternyata metode pencatatannya berbeda antar unit, sehingga harus dicatat sesuai dengan karakteristik bisnisnya," ujarnya.(ksm)

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

12 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

14 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

15 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

16 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago