Categories: Pekanbaru

PT YSM Menang Parkir Tepi Jalan, Nilai Kontrak Rp409 M

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sejumlah ruas jalan di Pekanbaru dalam pengelolaan parkirnya dilakukan langsung oleh swasta. Sayembara penunjukan pihak swasta yang dipercaya sudah rampung.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso akhir pekan lalu mengatakan, pihaknya telah melakukan sayembara pengelolaan parkir tepi jalan guna menunjuk swasta sebagai rekanan dari pemerintah kota. “Sudah ada (rekanan) pemenangnya. PT Yabisa Sukses Mandiri,"kata dia.

Menurutnya, rekanan ini terpilih setelah mengikuti sayembara sejak tiga pekan lalu. Ia lolos seleksi dan standar pengelolaan yang diinginkan pemerintah kota berbasiskan teknologi. Ia mengelola satu wilayah kerja yang diberikan Dishub Pekanbaru.

Rekanan ini mengelola parkir tepi jalan di beberapa kecamatan di Kota Pekanbaru. Di antaranya, Kecamatan Tuah Madani, Binawidya, Mapoyan Damai, Payung Sekaki, Bukit Raya dan Tenayan Raya. "Kami ikat dengan perjanjian kerja sama selama 10 tahun. Nanti kami serahkan pengelolaan nya mulai 1 September (2021),"jelasnya.

Ia menyebut, dalam perjanjian kerja sama sepuluh tahun tersebut, rekanan harus mampu mengejar target Rp409 miliar. "Targetnya naik Rp2 miliar. Sebelumnya Rp407 miliar. Tapi mereka menyanggupi Rp409 miliar,"ulasnya.

Pengelolaan parkir tepi jalan ke depan bakal menggunakan pembayaran non-tunai (e-money). Ada sekitar 250 titik pemasangan mesin pembayaran parkir non-tunai. "Ini bakal dipasang secara bertahap. Untuk waktu dekat di potensi (retribusi) yang besar dulu, di ruas Jalan protokol dulu,"urainya.

Sementara untuk wilayah kerja yang belum dikelola swasta, Yuliarso menyebut akan kembali melakukan sayembara untuk menunjuk rekanan. Sehingga pengelolaan parkir tepi jalan di seluruh wilayah Pekanbaru akan dikelola swasta.

"Ada dua wilayah kerja lagi yang kosong. Ini akan kami lakukan sayembara lagi. Kami harapkan tahun ini sudah dikelola pihak ketiga (swasta) semua," tutupnya.(lim)

Laporan M ALI NURMAN, Kota

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

8 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

9 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

10 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

11 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

1 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

1 hari ago