Categories: Riau

Perjuangan Daerah Istimewa Riau Belum Padam, 130 Organisasi di Riau Tetap Solid Mendukung

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Setahun setelah kesepakatan bersama untuk memperjuangkan Daerah Istimewa Riau (DIR) digaungkan berbagai elemen masyarakat, upaya tersebut hingga kini masih terus berjalan. Badan Pekerja Perwujudan Daerah Istimewa Riau (BPP DIR) menegaskan perjuangan menuju status daerah istimewa tetap dilanjutkan sebagai amanah masyarakat Riau.

Ketua BPP DIR yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil mengatakan, perjuangan tersebut dilakukan secara konstitusional dan terukur. Hingga saat ini, dukungan terhadap DIR disebut datang dari sekitar 130 organisasi masyarakat di Provinsi Riau.

“Kita tetap berusaha memperjuangkannya, sebab memang amanah berbagai kalangan. Perjuangan DIR adalah perjuangan akal sehat, maka kita memang sengaja tidak menghebohkan-hebohkan,” ujar Datuk Seri Taufik.

Ia menjelaskan, sejumlah dokumen penting mulai dari naskah akademik hingga rancangan undang-undang mengenai Daerah Istimewa Riau telah diserahkan kepada DPR RI. Karena itu, fokus perjuangan kini diarahkan pada penguatan substansi serta konsolidasi dukungan masyarakat.

Meski dijalankan tanpa banyak sorotan, refleksi perjuangan tetap dilakukan. Dalam waktu dekat, BPP DIR bersama berbagai elemen masyarakat juga mempersiapkan kegiatan untuk menandai setahun deklarasi perjuangan DIR yang pertama kali digaungkan pada 20 Mei 2025 lalu.

Perjuangan menuju status daerah istimewa itu berawal dari sembang-sembang masyarakat yang ditaja Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) di Balai Adat LAMR, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, pada 9 Mei 2025. Saat itu, berbagai organisasi masyarakat, tokoh agama, mahasiswa, hingga unsur adat duduk bersama membahas masa depan Riau.

Dalam forum yang berlangsung hampir lima jam tersebut, muncul kesepakatan bahwa Riau dinilai layak menyandang status daerah istimewa. LAMR kemudian diminta memimpin perjuangan tersebut. Berbagai organisasi turut hadir dalam pertemuan itu, di antaranya Majelis Ulama Indonesia, FKPMR, FKUB, FPK, DMDI, MDI, Ittihadul Muballighin, ICMI hingga Muslimat NU. Mereka menilai Riau memiliki landasan historis, budaya, serta kontribusi besar terhadap negara.

Dalam pembacaan berita acara sembang-sembang saat itu, Datuk Seri Taufik menegaskan perjuangan DIR merupakan perjuangan bersama seluruh elemen masyarakat Riau. Salah satu amanah yang lahir dari forum tersebut adalah pembentukan tim khusus dan penyusunan naskah akademik Daerah Istimewa Riau.

Sekretaris Umum MKA LAMR, Afrizal Alang ketika itu menyampaikan bahwa perjuangan DIR harus terus digaungkan melalui media maupun ruang publik agar menjadi perhatian bersama.

Sementara itu, Ketua Umum MKA LAMR Provinsi Riau, Marjohan, menyebut perjuangan tersebut lahir dari kesadaran atas sejarah panjang Riau terhadap Republik Indonesia. Menurutnya, kerajaan-kerajaan Melayu di Riau dahulu bergabung secara sukarela ke dalam NKRI serta menyerahkan berbagai aset dan kekayaan, termasuk sumber daya alam yang menjadi penopang ekonomi nasional.

“Kita tak ingin negeri kita terus menjadi daerah perburuan,” ujar Marjohan dalam petuah amanahnya saat itu.

Perjuangan DIR membawa sejumlah tujuan utama, mulai dari penguatan marwah Melayu, pengakuan terhadap nilai sejarah dan budaya Riau, hingga memperjuangkan pengelolaan sumber daya alam yang lebih berpihak kepada masyarakat daerah.

Selain itu, status daerah istimewa juga diharapkan dapat memberikan ruang kewenangan yang lebih besar kepada daerah dalam pembangunan serta kebijakan fiskal, mengingat besarnya kontribusi Riau terhadap devisa negara melalui sektor migas dan perkebunan.

Langkah konkret perjuangan tersebut terlihat ketika pada 7 Oktober 2025 lalu, Datuk Seri Taufik menyerahkan naskah akademik dan draf RUU Daerah Istimewa Riau kepada Ketua DPRD Riau, Kaderismanto. Dokumen setebal lebih dari 600 halaman itu memuat kajian akademik, draf regulasi, dukungan masyarakat, hingga dokumentasi perjalanan perjuangan DIR.

Datuk Seri Taufik menegaskan, perjuangan tersebut tidak bertentangan dengan semangat kebangsaan maupun NKRI. Menurutnya, DIR merupakan perjuangan konstitusional untuk memperkuat posisi daerah dalam sistem pemerintahan nasional.

“Daerah Istimewa Riau ini adalah hak Riau. Ini bukan soal federalisme atau kemerdekaan, tetapi perjuangan yang sah dan bermartabat,” tegasnya.

Ia menambahkan, substansi utama dalam naskah akademik DIR mencakup penguatan lembaga adat, pelestarian bahasa Melayu, serta pengelolaan ruang hidup berbasis ekologi sebagai bagian dari identitas masyarakat Riau. (sol)

Redaksi

Recent Posts

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

6 jam ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

6 jam ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

6 jam ago

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

8 jam ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

21 jam ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

1 hari ago