satnarkoba-bongkar-sindikat-peredaran-narkoba
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Jajaran Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali membongkar sindikat peredaran Narkoba di Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Selasa (1/6/21) lalu.
Dalam penangkapan itu, dua pelaku masing-masing berinisial BA (27) warga Jalan Pertanian, Kilometer 14, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan dan IM alias LAO (22) warga Jalan Duri-Dumai, Kilometer 16, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan diwaktu dan tempat yang berbeda.
Selain kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti tujuh paket sabu dengan berat 5 gram, 2 unit Handphone (HP), 1 kotak rokok dan sebungkus plastick pack kosong.
Hal tersebut dipaparkan Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan SIK MT melalui PS Kasatres Narkoba Iptu Tony Armando, Selasa (8/6/21).
Berawal dari informasi masyarakat yang resah akan peredaran Narkoba di lingkungannya, petugas melakukan lidik dan sukses menangkap BA beserta BB sekitar pukul 15.00 WIB di tepi Jalan Rejosari, Desa Air Kulim.
Dari nyanyiannya, petugas melakukan pengembangan dan menggulung IM alias Lao beserta sejumlah BB sekitar pukul 17.00 WIB ditepi Jalan Sakobotik, Desa Sebangar.
"Kini kedua pelaku dan BB telah kita amankan di Mapolres Bengkalis guna dilakukan proses lebih lanjut,"tegas Kasat.
Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)
Editor: E Sulaiman
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…