Tersangka RS
DURI (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu dan jenis pil ekstasi, bersama tersangka berinisial RS (48), warga Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau pada Kamis (4/1) malam lalu.
“Ya, sudah kita amankan bersama barang bukti berupa sabu seberat 6,69 gram dan pil ekstasi sebanyak 48 butir atau seberat 13,65 gram, terdiri dari 29 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi logo Singa warna cream berat 8,18 gram, dan 19 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi logo Pinguin warna coklat berat 5,41 gram,” ujar Kasatnarkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri, Ahad (7/1).
Ia menyebutkan, barang bukti lain yang turut disita di antaranya 1unit timbangan, 1 bungkus plastik pack kosong, 2 unit handphone dan juga uang tunai Rp300 ribu yang diduga hasil penjualan.
Hasan Basri mengatakan, kronologis penangkapan terhadap tersangka RS dilakukan setelah pengungkapan sebelumnya. Di mana pihaknya berhasil menangkap tersangka berinisial AF atas kepemilikan diduga narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 1 butir dengan berat 0,42 gram.
Dijelaskan Hasan, setelah itu tim melakukan interogasi tentang pil ekstasi dan tersangka AF menerangkan mendapatkan barang haram berupa pil ekstasi dari tersangka RS.
“Ya, dari hasil interogasi tersebut, kami melakukan pengembangan. Setelah diperoleh informasi yang akurat, terangka RS berada di rumahnya. Kemudian kami melakukan penangkapan, saat dilakukan pengeledahan ditemukan 4 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 6,69 gram, 29 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi,” ujarnya.(ksm)
Turnamen Tenis Piala PTPN IV 2026 di Pekanbaru berakhir meriah, diikuti ratusan peserta dan jadi…
Pemprov Riau gelar pasar murah di Pekanbaru dan Kampar untuk jaga harga dan stok bahan…
Lubang di flyover Sudirman Pekanbaru membahayakan pengendara dan berisiko picu kecelakaan, warga minta segera diperbaiki.
Sebanyak 19.709 siswa SD di Pekanbaru mengikuti TKA yang digelar bertahap di 311 sekolah dengan…
Galangan kapal PT MNS di Siak mulai dibangun dengan investasi Rp300 miliar dan diperkirakan menyerap…
Sebanyak 438 CJH Pekanbaru diberangkatkan 23 April 2026. Wako Agung Nugroho lepas langsung, jemaah lebih…