Categories: Pekanbaru

Baru 61.000 Warga Lakukan Registrasi IKD

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Hingga saat ini, baru sebanyak 61.000 warga Pekanbaru yang melakukan registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital.

”Proses aktivasi IKD per 2 Januari 2024, sudah 30 persen atau sekitar 61.000 orang dari target yang diberikan kepada Disdukcapil Pekanbaru sebanyak 196.000 orang,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Irma Novrita, Ahad (7/1).

Ia mengatakan, KTP elektronik ini nantinya akan berangsur menjadi KTP digital. Namun, jasa perbankan dan BPJS belum ada yang menerapkan pemakaian KTP digital.

”Untuk saat ini bank di Riau belum ada. Hanya Bank Jawa Timur yang sudah menerapkan KTP digital. Karena, Bank Jawa Timur sudah bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri,” tuturnya

Lanjut Irma, KTP digital ini sudah bisa dimanfaatkan warga dalam mengurus dokumen seperti mencetak kartu keluarga (KK) dengan syarat asal masyarakat tidak ada perubahan data. Pencetakan KK bisa diurus melalui aplikasi IKD di ponsel.

Selain itu, untuk proses aktivasi IKD perlu dilakukan beberapa tahapan. Salah satu tahapan itu adalah masyarakat harus datang ke Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru.

Karena, dalam pembuatan KTP digital, pihaknya akan minta masyarakat datang ke kantor untuk melakukan pindai QR-code pada Operator Pelayanan Identitas Kependudukan Digital Dukcapil. Hal ini guna validasi data dengan perangkat anjungan Dukcapil mandiri yang terintegrasi dengan SIAK.

Sementara itu, untuk alur aktivasi IKD antara lain, lanjut Irma lagi, masyarakat tinggal datang langsung ke Kantor Disdukcapil Pekanbaru. Kemudian, unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui PlayStore pada smartphone, minimal OS Android versi 7.0.

Dalam aplikasi ini, masyarakat melakukan registrasi dengan memasukkan NIK, email, nomor ponsel, dan melakukan swafoto di depan petugas untuk verifikasi wajah, dan memindai QR code. Jika pendaftaran berhasil, maka masyarakat akan menerima email yang berisikan kode aktivasi.

Nantinya akan ada proses aktivasi akun wajib dilakukan dengan memasukkan kode aktivasi yang dikirim melalui email. Masyarakat melakukan login menggunakan kata kunci/PIN yang telah diberikan sebelumnya oleh petugas (masyarakat dapat mengubah kata kunci/PIN).

Setelah berhasil login akan tampil beranda aplikasi yang berisi menu utama. Terdapat dua cara menampilkan KTP Digital yaitu menampilkan dalam layar saja atau menampilkan dalam bentuk kode QR-code terenkripsi.

”Kami sangat berterima kasih atas antusiasme dan dukungan masyarakat yang sampai saat ini masih terus melakukan aktivitas IKD, semoga langkah ini turut diikuti oleh seluruh masyarakat di Kota Pekanbaru guna mendapatkan pelayanan identitas kependudukan yang lebih baik ke depannya,” ujarnya.(ayi)

Redaksi

Recent Posts

16 ASN Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik, Wako Agung: Kinerja Akan Terus Dievaluasi

Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…

14 menit ago

Masih Nekat Buang Sampah Sembarangan, 29 Pelanggar di Pekanbaru Ditindak DLHK

DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…

24 menit ago

Aksi Standing di Jembatan Rantau Berangin Berujung Petaka, Pemuda Kampar Jatuh ke Sungai Kampar

Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…

35 menit ago

PSPS Pekanbaru Tambah Amunisi, Alfin Bertahan dan Deretan Pemain Baru Resmi Gabung

PSPS Pekanbaru mempertahankan pemain inti, mendatangkan sejumlah rekrutan baru, dan siap memulai training camp untuk…

41 menit ago

Tanah Tiba-Tiba Amblas, Abrasi Sungai di Inhil Hancurkan 6 Rumah

Bencana abrasi melanda Desa Sungai Nyiur, Inhil. Enam rumah rusak berat dan belasan jiwa terdampak…

1 hari ago

Wanita Asal Kuansing Ditemukan Tewas di Hotel Dharmasraya, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Wanita asal Kuansing ditemukan meninggal di hotel di Dharmasraya. Polisi menduga korban dibunuh, sementara terduga…

2 hari ago