Categories: Bengkalis

Tak Kunjung Diperbaiki, Pemilik Kapal Berbendera Canada Perpanjang Izin Tinggal

 BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Dua warga negara Canada pemilik kapal berbendera Canada yang lego jangkar di Perairan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis diperpanjang izin tinggal oleh Imigrasi Kelas II Bengkalis.

Diperpanjangnya izin tinggal WNA asal Canada tersebut, lantaran kapal miliknya masih mengalami kerusakan setelah dilanggar Tag boat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Imigrasi Bengkalis melalui Kepala Seksi Lalulintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Jose Rizal, Senin (7/9).

"Karena kapal WNA Canada itu masih mengalami kerusakan, jadi kita sudah memperpanjang izin tinggal dua warga Canada hinggai 9 Oktober 2020 atau selama 30 hari ke depan," ungkap Jose Rizal.

Jose Rizal mengatakan, masih rusaknya kapal berbendera Canada itu, karena belum adanya perbaikan dari pihak perusahaan yang melanggar kapal pesiar tersebut saat Lego jangkar sejak beberapa waktu lalu.

"Kapal itu, belum bisa berlayar. Kalau berjalan airnya masuk, rencana kapal itu akan ditarik ke Tanjung Balai Karimun untuk docking," ujarnya.

Terpisah, Kepala Syahbandar Tanjung Medang Rupat Utara melalui Pelaksana Harian Doddy Barnas mengatakan, bahwa kapal berbendera Canada masih dalam penanganan klaim ganti rugi.

"Yang jelas kalau kapal tersebut masih dalam penanganan klaim ganti rugi antara kedua belah pihak. Kita Syahbandar Tanjung Medang sebagai mediatornya. Kami juga terus melakukan peninjauan dan melakukan klarifikasi perihal kerusakan yang terjadi pada kapal tersebut," ungkap Doddy Barnas.

Sebelumnya, ditemukan kapal asing berbendera Canada tersebut sekitar pukul 09.00 WIB lalu tepatnya di perairan Rupat Utara, berdekatan di Desa Titi Akar dengan titik kordinat 2°2.746'N 101°33.272'E).

Saat ditemukan kapal tersebut dalam keadaan lego jangkar dan sedang diperbaiki oleh awak kapal. Diketahui, rute kapal berbendera Canada tersebut  berlayar dari Australia – Raja Ampat – Tanjung Balai Karimun – Rupat Utara – Belawan – Thailand dan akan kembali lagi ke Canada.

Jumlah awak kapal dua orang yang merupakan suami isteri. Gary Lawrence (68) Kanada No Passport AC 713311 (Surat Keterangan Bebas Covid/Non Reaktif dari RS.Harapan Keluarga Mataram Tanggal 18 Juni 2020). Kaija Kristiina (69) Kanada No Passport HP 460037,(Surat Keterangan Bebas Covid/Non Reaktif dari RS Harapan Keluarga Mataram per tanggal 18 Juni 2020 lalu.

 

Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

2 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

2 hari ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

2 hari ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

2 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

3 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

3 hari ago