Categories: Bengkalis

Wujudkan Birokrasi Bersih di Bea Cukai

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Pencanangan zona integritas di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) tipe Madya Pabean C Bengkalis sudah dimulai pada, Selasa (5/11).

Pencanangan ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Bengkalis diwakili Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Hj Umi Kalsum, dilanjutkan dengan penandatanganan piagam integritas dimulai Kepala Kantor Bea dan Cukai Bengkalis Mochammad Munif.

Munif mengatakan, pihaknya memerlukan dukungan semua pihak untuk mewujudkan Bea dan Cukai menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

"Kami mengharapkan dukungan dari pimpinan daerah, dukungan dari teman-teman TNI/Polri, instansi vertikal, instansi terkait serta lembaga-lembaga yang ada dan para pengguna jasa di wilayah Bea dan Cukai bengkalis untuk bersama saling mendukung dan bersinergi untuk mewujudkan Direktorat Bea dan Cukai menuju WBK dan WBBM," ungkap Munif.

Kepada jajarannya, Munif menegaskan agar dapat membangun integritas, agar terwujud Bea dan Cukai bersih dan bebas dari KKN serta untuk mewujudkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

"Saya minta kepada seluruh staf mulai dari pelaksana sampai pimpinan, agar secara bersama-sama membangun integritas individu di lingkungan kerja masing-masing. Hal itu penting agar Direktorat Bea dan Cukai dapat menjadi instansi pemerintah yang bersih dan terbebas dari tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme," tegasnya.

Canangkan Zona Integritas

Bupati Bengkalis Amril Mukminin mencanangkan zona integritas di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) tipe madya pabean C Bengkalis.

Menurut Bupati keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu. (esi)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

5 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

5 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

5 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

5 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago