Categories: Bengkalis

Abrasi Pantai Memprihatinkan

BENGAKLIS (RIAUPOS.CO) – Kondisi abrasi di wilayah pesisir Riau, khususnya di pulau Bengkalis yang menghadap langsung ke Selat Malaka sangat memprihatinkan. Seperti yang terjadi di Desa Bantan Timur, Kecamatan Bantan laju abrasinya mencapai puluhan meter dalam lima tahun terakhir.

Dari pantauan di lapangan, abrasi yang terjadi saat ini sudah menghancurkan pemukiman warga Suku Asli, yang dulu pemukimannya sangat jauh dari bibir pantai. Namun sekarang, daerah pemukiman dan juga dulu terdapat pohon kelapa saat ini sudah tergerus air laut.

"Saat ini kondisinya memang sangat memprihatinkan dan laju abrasinya mencapai puluhan meter sejak 10 tahun terakhir,’’ ujar Kepala Desa Bantan Timur, Sani kepada Riau Pos, Ahad (4/7).

Ia menyebutkan, untuk mengatasi abrasi ini pihaknya bersama kelompok masyarakat membudidayakan tanaman mangrove, untuk ditanami kembali di bibir pantai yang sudah rusak parah.

Ia mengharapkan perhatian pemerintah untuk mengatasi persoalan abrasi, karena jika dibiarkan tidak menutup kemungkinan akan menggerus seluruh pemukiman masyarakat sampai ke jalan utama akses lintas antar kecamatan.

Peneliti Komunikasi Lingkungan dan Pariwisata Riau, Dr Yasir MSi yang diminta tanggapan oleh Riau Pos, Ahad (47) menyebutkan, kerusakan hutan bakau dan abrasi merupakan masalah yang sangat mendasar di pesisir Kabupaten Bengkalis.  Kerusakan hutan magrove di Bengkalis setiap tahun terus  meningkat. Data Dinas Lingkungan Hidup Riau 2018 menunjukkan, luas kerusakan mangrove di Bengkalis mencapai 8.090 hektare.

Dijelaskannya, di pulau Bengkalis saja abrasi bisa mencapai 59 hektare per tahun. Kerusakan hutan bakau atau mangrove ini disebabkan oleh abrasi dan tingginya eksploitasi hutan mangrove sebagai bahan bangunan, arangkayu, dan kayu bakar. Penebangan  hutan bakau juga ditujukan untuk diseludupkan ke luar negeri.

"Saat ini sebagian kerusakan mangrove juga disebabkan oleh pembukaan lahan tambak udang seperti di Desa Teluk Pambang, Pambang Baru, Teluk Lancar, Selatbaru, Berancah, Selatbaru, Penebal, Pematang Duku dan daerah lain,’’ ujarnya.

Menurutnya, kerusakan ini diperparah dengan lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku kerusakan hutan mangrove tersebut. Selain itu, kebijakan pemerintah juga tidak tegas terhadap pembukaan tambak udang dengan menebangi hutan mangrove. Hutan bakau yang telah rusak ini mengakibatkan kerusakan pada ekosistem yang lain seperti hilangnya pelindung pantai, intrusi air laut, terancamnya regenerasi udang dan ikan.(ksm)

 

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

7 jam ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

9 jam ago

Jembatan Siak I Akan Dipelihara, Arus Kendaraan Dialihkan ke Siak III

Pemprov Riau akan memelihara Jembatan Siak I dan Siak III pada pekan ketiga September dengan…

10 jam ago

Pasokan BBM di Riau Naik 27 Persen, Pertamina Respons Lonjakan Kebutuhan

Pertamina Patra Niaga menaikkan pasokan BBM JBT di Riau hingga 27 persen seiring meningkatnya kebutuhan…

10 jam ago

Komjak RI Cek Kejari Pekanbaru, Seluruh Pengaduan Masyarakat Disebut Sudah Ditindaklanjuti

Komjak RI mengunjungi Kejari Pekanbaru untuk mengecek pengaduan masyarakat dan sarana prasarana serta mengingatkan pentingnya…

10 jam ago

Viral Video MBG di SDN 015 Tambusai Utara, Pihak Sekolah Tegaskan Tak Pernah Menolak

Video pembagian MBG di SDN 015 Tambusai Utara viral dan memunculkan anggapan penolakan. Sekolah menegaskan…

12 jam ago