Categories: Bengkalis

Perbedaan Pilihan Jangan Jadi Pemicu Konflik

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Guna mendukung pelaksanaan Pemilu  2024 yang damai dan aman, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis menggelar zikir dan doa bersama di Masjid Agung Istiqomah Bengkalis, akhir pekan kemarin.

Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan H Bustami HY yang hadir dalam kegiatan itu, memberikan apresiasi kepada MUI Kabupaten Bengkalis yang telah menyelenggarakan kegiatan zikir dan doa bersama untuk kesuksesan Pemilu 2024.

“Kita berharap, kegiatan zikir dan doa ini hendaknya menjadi tradisi dan budaya, yang memang harus senantiasa kita tanamkan secara kuat, konsisten dan berkelanjutan di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia menyebutkan, manfaat zikir dan doa yang dilantunkan, selain sebagai perwujudan ibadah kepada Allah SWT, juga dapat  dijadikan sebagai wasilah, untuk mengetuk jalur langit, sembari bermunajat kepada Allah SWT, semoga tidak terjadinya keretakan sosial, disintegrasi dan perpecahan di tengah-tengah masyarakat, sehingga bisa bersama-sama membawa suasana Pemilu 2024 di negeri ini  berjalan dengan aman, sejuk, damai, dan berkualitas.

Pemilu 2024 merupakan proses politik dalam rangka memilih calon pemimpin eksekutif hingga legislatif. Tentu, pemilihan pemimpin akan selalu ada percik konflik. Namun, diharapkan kedewasaan politik harus menguatkan masyarakat sebagai pemilih untuk tetap berpegang pada prinsip persaudaraan dan keadaban.

“Berbeda pilihan tentu saja boleh. Akan tetapi, dalam proses Pemilu, perbedaan pilihan jangan sampai menjadi alasan terjadinya permusuhan dan konflik horizontal di tengah-tengah masyarakat. Kita harus saling menghargai pilihan politik, dengan tetap mengedepankan keadaban, persaudaraan, dan tali ukhuwah,” harapnya.(ksm)

Redaksi

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago