BENGKALIS, (RIAUPOS.CO) – Tahapan kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada), Kabupaten Bengkalis telah berlangsung. Dengan berlakunya tahapan itu, Bawaslu telah menertibkan 255 alat peraga sosialisasi (APS).
"Namun, data ini baru sementara karena belum semua kecamatan mengirimkan data penertiban APS ini. Belum mengirimkan data yaitu Kecamatan Bengkalis, Kecamatan Mandau, Kecamatan Bukit Batu, dan Kecamatan Pinggir," kata Komisioner Bawaslu Bengkalis Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Usman, Kamis (1/10).
Alat peraga sosialisasi ini tidak masuk dalam kategori alat peraga kampanye sebagaimana ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 13 Tahun 2020. Dalam hal ini Alat Peraga sosialisasi yang masih terpasang tersebut telah melanggar ketentuan dan bukan jenis APK yang difasilitasi KPU maupun yang dicetak oleh pasangan calon pasca ditetapkannya sebagai calon bupati dan wakil bupati.
Menurut Usman, penertiban ini dilakukan, merespon surat imbauan yang telah dilayangkan oleh Bawaslu Kabupaten Bengkalis beberapa hari yang lalu kepada pasangan calon bupati/wakil bupati. "Sebenarnya kami dari awal meminta kepada pasangan calon untuk menertibkan sendiri alat peraga sosialisasi yang masih terpasang tersebut. Namun, hingga batas waktu yang telah kami tetapkan tersebut tidak ada respon maka tim Bawaslu yang terdiri dari Bawaslu bengkalis, Panwaslu, PKD dab Satpo PP langsung terjun menertibkan apk tersebut," jelasnya.
Penertiban ini dilakukan secara serentak di 11 kecamatan se-Kabupaten Bengkalis yang melibatkan Satpol PP.(esi)
Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…
Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…
Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…
Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…
Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…
Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…