lbh-sandrego-ajari-masyarakat-melek-hukum
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Sebagai bentuk perhatian dan mengajari masyarakat melek hukum di kawasan pesisir Riau, tepatnya di Desa Pambang Pesisir, Kecamatan Bantan, Bengkalis, Pemerintah Desa (Pemdes) Pambang Pesisir menyelenggarakan penyuluhan hukum bunga rampai, Jumat (29/10).
Selain penyuluhan hukum, juga gelar pelatihan dan penyuluhan paralegal LBH Sandrego yang diikuti 4 peserta, terdiri dari perangkat desa dan umum. Kegiatan bertujuan untuk memberikan ilmu pengetahuan bidang hukum, yang mewakili desa dalam hal-hal berkaitan ke ranah hukum.
Kepala Desa Pambang Pesisir Pasla mengatakan, pelatihan dan penyuluhan hukum di Desa Pambang Pesisir sangat penting. Karena, wilayah Pambang Pesisir merupakan wilayah perairan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia.
Sementara itu, Ketua LBH Sandrego HM Yusuf Daeng juga mengatakan, paralegal ini hadir sejak 2018. Paralegal memberikan pemahaman serta hadir menjadi pendampingan hukum di desa.(ksm)
Seorang pelajar SMP tewas tenggelam saat mandi di Danau Raja Rengat, Inhu. Korban diduga kelelahan…
Polisi Dumai menggagalkan pengiriman 26 calon PMI ilegal ke Malaysia. Para korban diminta membayar hingga…
Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…
Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…
Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…
Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…