Categories: Bengkalis

JPU KPK Bakal Hadirkan Saksi Anggota DPRD Bengkalis

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tiga saksi bakal dihadirkan JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang dugaan suap pembangunan  Jalan Duri-Sungai Pakning, Bengkalis. Mereka akan diperiksa untuk membuktikan surat dakwan Bupati Bengkalis nonaktif Amril Mukminin.  Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Riau Pos, Selasa (30/6). Dikatakan Ali, sidang lanjutan perkara yang menjerat Amril bakal digelar Kamis (2/7) besok dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

"Untuk sidang atas nama terdakwa Amril Mukminin, JPU akan menghadirkan saksi-saksi, dan  diagendakan Kamis (2/7)," ungkap Ali.

Pada persidangan nanti, lanjut Ali, JPU menghadirkan sejumlah saksi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis. Yang mana, ketika perkara rasuah itu terjadi mereka masih menjabat sebagai wakil rakyat.

"JPU akan menghadirkan 3 saksi dari DPRD Bengkalis," sebut Ali.

Amril Mukminin telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru melalui video conference, Kamis (25/6) lalu. Adapun agenda persidangan adalah pembacaan surat dakwaan dari JPU, Tonny Frengky Pangaribuan dan Feby Dwi Andospendi. Dalam surat dakwaan itu, Amril Mukminin selaku Bupati Bengkalis menerima hadiah berupa uang secara bertahap sebesar 520 ribu dolar Singapura atau setara Rp5,2 miliar melalui ajudannya, Azrul Nor Manurung. Uang itu, diterima terdakwa dari Ichsan Suadi, pemilik PT Citra Gading Asritama (CGA) yang diserahkan lewat Triyanto, pegawai PT CGA sebagai commitment fee dari pekerjaan proyek multiyear pembangunan Jalan Duri–Sei Pakning.

Selain itu, selaku anggota DPRD Bengkalis 2014 -2019, dan Bupati Bengkalis 2016-2021 telah menerima gratifikasi berupa uang setiap bulannya dari pengusaha sawit di Negeri Sri Junjungan. Dari pengusaha Jonny Tjoa sebesar Rp12.770.330.650 dan dari Adyanto sebesar Rp10.907.412.755. Uang yang diterima terdakwa secara tunai maupun ditransfer ke rekening bank atas nama Karmarni (istri terdakwa).(rir)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Pastikan UMK 2026 Dipatuhi, Pemko Pekanbaru Sidak Hotel dan Rumah Sakit

Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…

20 jam ago

Jelang Riau Pos Fun Bike 2026, Peserta Perorangan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…

21 jam ago

Tersedak Paku Masuk ke Paru-Paru, RSUD Arifin Achmad Tangani Tanpa Operasi

RSUD Arifin Achmad berhasil menangani kasus langka pasien tersedak paku hingga ke paru-paru tanpa operasi…

21 jam ago

Polisi Bongkar Dugaan TPPO di Bengkalis, 12 Orang Diamankan

Polres Bengkalis menggerebek rumah di Bandar Laksamana yang diduga jadi penampungan PMI ilegal. Empat terduga…

21 jam ago

Belajar Jadi Jurnalis, Puluhan Siswa SMP Global Andalan Kunjungi Redaksi Riau Pos

Puluhan siswa SMP Global Andalan mengikuti outing class ke Riau Pos untuk belajar jurnalistik, mengenal…

22 jam ago

Wali Kota Turun Langsung, New Paragon KTV Disegel Usai Video Viral

Pemko Pekanbaru menyegel New Paragon KTV usai viral video pesta waria. Pemeriksaan masih berlangsung, izin…

2 hari ago