Jaringan kabel optik dari berbagai provider masih berada di jalur pejalan kaki Jembatan Siak I atau Leighton, Jalan Yos Sudarso Pekanbaru, Kamis (30/10/2025). Pemprov Riau memberi batas waktu pemilik kabel hingga Jumat (hari ini) untuk menyetujui biaya pemindahan kabel.
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Jalur pejalan kaki di Jembatan Siak I, Jalan Yos Sudarso, tampak semrawut dipenuhi kabel menjuntai. Kondisi ini membuat warga resah karena mengganggu kenyamanan dan keselamatan para pejalan kaki yang melintas setiap hari.
Sampai Kamis (30/10), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) belum juga memindahkan kabel-kabel tersebut dari jalur pejalan kaki.
Anggi, warga sekitar yang kerap menggunakan jembatan itu, mengaku terganggu dengan kondisi kabel yang berserakan di trotoar.
“Kabelnya semrawut, bukan cuma satu tapi banyak. Jadi kalau mau lewat susah, takut kesangkut,” ujarnya.
Menurut Anggi, jalur pejalan kaki di Jembatan Siak I juga sering dilalui oleh anak-anak sekolah dan ibu rumah tangga pada pagi serta sore hari. Ia berharap kabel tersebut segera dipindahkan atau minimal dirapikan.
“Kalau belum sempat dipindahkan, paling tidak dirapikan dulu. Banyak orang lewat, kelihatannya sepele, tapi bisa bahaya kalau dibiarkan,” tambahnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kabid Bina Marga Dinas PUPR PKPP Riau, Zulfahmi, menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan perusahaan pemilik kabel.
“Kami sudah menghubungi pihak pemilik kabel dan memberikan batas waktu atau deadline untuk segera memindahkan kabel-kabel itu,” katanya.
Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci perusahaan mana saja yang terlibat maupun batas waktu pasti yang diberikan. Pihaknya berharap pemilik kabel segera menindaklanjuti agar trotoar di Jembatan Siak I bisa kembali aman dan nyaman digunakan warga.(sol)
Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…
Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.
Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.
Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…
Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…
SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.