Categories: Riau

Diskes dan RSUD Konsultasi ke BPKP Riau

(RIAUPOS.CO) — Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rokan Hulu pekan lalu, telah melaksanakan instruksi Bupati Rohul H Sukiman untuk melakukan konsultasi kepada Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Riau.

Terkait rencana Pemerintah Provinsi Riau untuk membantu anggaran kelanjutan pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rohul enam lantai tipe B yang mangkrak tahun 2017, dan telah menghabiskan anggaran negara sekitar Rp51 miliar. 

Konsultasi yang dilakukan Dinas Kesehatan dan RSUD Rohul itu menindaklanjuti saran Gubernur Riau H Syamsuar yang melakukan kunjungan kerja sekaligus meninjau ke gedung RSUD Rohul yang terhenti.

Direktur RSUD Rokan Hulu dr Novil Raykel, Senin (29/7) mengaku telah menyurati dan melakukan konsultasi langsung kepada Perwakilan BPKP Provinsi Riau dan LPPM Unri pekan lalu. 

Menurutnya, dari hasil konsultasi ke Perwakilan BPKP Riau, meminta Inspektorat Rokan Hulu untuk segera menyurati Perwakilan BPKP Riau untuk melakukan audit penggunaan keuangan dan fisik bangunan Gedung RSUD Rohul enam lantai yang terhenti pembangunannya.

‘’Dari hasil konsultasi, Perwakilan BPKP Provinsi Riau meminta Inspektorat menindaklanjuti dengan mengirim surat permintaan audit yang disertai dengan ToR (Term of Reference), sehingga tahu output yang dibutuhkan Pemkab Rohul dan ToR Inspektorat yang digunakan untuk ekspos internal, sehingga hasil audit BPKP nantinya diketahui apakah memenuhi syarat atau tidak  untuk diajukan sebagai permohonan anggaran kelanjutan pembangunan RSUD Rohul,’’ ujarnya.

Tentunya selain hasil audit keuangan dan bangunan RSUD Rohul yang dilakukan Perwakilan BPKP Riau, juga audit teknis dilakukan oleh LPPM Unri.

Novil mengaku, hasil konsultasinya ke Perwakilan BPKP Riau dan LPPM Unri telah disampaikan kepada Bupati Rohul H Sukiman dan Sekda Rohul.

Dijelaskannnya, data atau dokumen yang diminta oleh BPKP Riau dan LPPM Unri diantaranya, dokumen kontrak tahun 2016, kontrak addendum, laporan kemajuan fisik mingguan dan bulanan,serah terima pekerjaan, gambar perencaaan (arsitek, sipil, mekanika elektrikal), rencana kerja dan syarat-syarat (RKS) dan AS buil drawing/shop drawing mekanika elektrikal.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

56 ASN Rohul Berangkat Haji, Bupati Ingatkan Fisik dan Etika

Bupati Rohul melepas 56 JCH Korpri menuju Tanah Suci. Jemaah diingatkan menjaga kesehatan, sikap, dan…

1 hari ago

Pickup Bertanki Modifikasi Dipakai Timbun Solar, Dua Pelaku Dibekuk

Polres Siak menangkap dua pelaku penyalahgunaan biosolar subsidi dengan modus mobil tangki modifikasi dan barcode…

1 hari ago

252 Kuota Diperebutkan, SKO Riau Saring Atlet Muda Lewat Tes Ketat

Sebanyak 422 calon siswa berebut 252 kursi di SKO Riau. Seleksi ketat digelar untuk menjaring…

1 hari ago

Tanpa Dokumen Resmi, Puluhan Ton Bawang dan Cabai Dimusnahkan di Tembilahan

Sebanyak 48,39 ton komoditas pangan ilegal dimusnahkan di Inhil. Barang tanpa dokumen ini dinilai berbahaya…

1 hari ago

Bandel Jualan di Trotoar, PKL HR Soebrantas Jadi Target Utama Penertiban

Pemko Pekanbaru prioritaskan penertiban PKL di Jalan HR Soebrantas dengan pendekatan humanis demi menjaga ketertiban…

2 hari ago

PCX Ngasab Seru di Pekanbaru, Bikers Diajak Jajal Fitur Canggih Honda PCX 160 Roadsync

Honda PCX Ngasab di Pekanbaru hadirkan pengalaman touring seru sambil memperkenalkan fitur canggih Roadsync kepada…

2 hari ago