Categories: Riau

Diskes dan RSUD Konsultasi ke BPKP Riau

(RIAUPOS.CO) — Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rokan Hulu pekan lalu, telah melaksanakan instruksi Bupati Rohul H Sukiman untuk melakukan konsultasi kepada Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Riau.

Terkait rencana Pemerintah Provinsi Riau untuk membantu anggaran kelanjutan pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rohul enam lantai tipe B yang mangkrak tahun 2017, dan telah menghabiskan anggaran negara sekitar Rp51 miliar. 

Konsultasi yang dilakukan Dinas Kesehatan dan RSUD Rohul itu menindaklanjuti saran Gubernur Riau H Syamsuar yang melakukan kunjungan kerja sekaligus meninjau ke gedung RSUD Rohul yang terhenti.

Direktur RSUD Rokan Hulu dr Novil Raykel, Senin (29/7) mengaku telah menyurati dan melakukan konsultasi langsung kepada Perwakilan BPKP Provinsi Riau dan LPPM Unri pekan lalu. 

Menurutnya, dari hasil konsultasi ke Perwakilan BPKP Riau, meminta Inspektorat Rokan Hulu untuk segera menyurati Perwakilan BPKP Riau untuk melakukan audit penggunaan keuangan dan fisik bangunan Gedung RSUD Rohul enam lantai yang terhenti pembangunannya.

‘’Dari hasil konsultasi, Perwakilan BPKP Provinsi Riau meminta Inspektorat menindaklanjuti dengan mengirim surat permintaan audit yang disertai dengan ToR (Term of Reference), sehingga tahu output yang dibutuhkan Pemkab Rohul dan ToR Inspektorat yang digunakan untuk ekspos internal, sehingga hasil audit BPKP nantinya diketahui apakah memenuhi syarat atau tidak  untuk diajukan sebagai permohonan anggaran kelanjutan pembangunan RSUD Rohul,’’ ujarnya.

Tentunya selain hasil audit keuangan dan bangunan RSUD Rohul yang dilakukan Perwakilan BPKP Riau, juga audit teknis dilakukan oleh LPPM Unri.

Novil mengaku, hasil konsultasinya ke Perwakilan BPKP Riau dan LPPM Unri telah disampaikan kepada Bupati Rohul H Sukiman dan Sekda Rohul.

Dijelaskannnya, data atau dokumen yang diminta oleh BPKP Riau dan LPPM Unri diantaranya, dokumen kontrak tahun 2016, kontrak addendum, laporan kemajuan fisik mingguan dan bulanan,serah terima pekerjaan, gambar perencaaan (arsitek, sipil, mekanika elektrikal), rencana kerja dan syarat-syarat (RKS) dan AS buil drawing/shop drawing mekanika elektrikal.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Hujan Deras Guyur Pasirpengaraian, Upacara HUT ke-27 Kabupaten Rohul Sempat Tertunda

Pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) di Halaman Kantor…

6 jam ago

Pemkab Kepulauan Meranti Lelang Aset Daerah Senilai Rp1,91 Miliar

Pemkab Kepulauan Meranti melalui BPKAD kembali melelang barang milik daerah (BMD) senilai Rp1,91 miliar secara…

6 jam ago

LAM Riau Gelar Tepuk Tepung Tawar Sambut Kedatangan Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat

Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat resmi tiba di Pekanbaru dan disambut dengan jajar hormat,…

1 hari ago

Momentum HUT ke-27 Kuansing, Tokoh Masyarakat Marwan Yohanis Minta Putus Mata Rantai Persoalan Hukum

Mantan Ketua DPRD Kuansing Marwan Yohanis memberikan catatan kritis pada momentum HUT ke-27 Kabupaten Kuansing…

1 hari ago

Nurul Angely Juara Pertama Bintang Radio Kabupaten Kuansing 2026

Nurul Angely dari Kecamatan Kuantan Mudik berhasil keluar sebagai juara pertama ajang Bintang Radio Kabupaten…

2 hari ago

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

3 hari ago