Site icon Riau Pos

Penggusuran Ladang Warga Sakai di Bongkal Disorot

penggusuran-ladang-warga-sakai-di-bongkal-disorot

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dugaan tindak kekerasan terhadap warga masyarakat oleh oknum perusahaan kembali terjadi. Kali ini menimpa warga Suku Sakai yang bermukim di Dusun Suluk Bongkal, Desa Beringin, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. Dimana, masyarakat adat yang telah lama tinggal di areal tersebut mendapat intimidasi dari salah satu perusahaan HTI.

Hal itu diungkapkan Direktur LBH Pekanbaru Andi Wijaya melalui rilis resmi yang diterima Riau Pos, Kamis (29/4). Diceritakan Andi, kejadian dugaan intimidasi tersebut bermula ketika sekuriti perusahaan yang berjumlah kurang lebih 200 orang mendatangi masyarakat adat Suku Sakai di Peladangan. Letaknya di Dusun Suluk Bongkal pada 27 April 2021 sekitar pukul 10.00 WIB.

Adapun tujuan para sekuriti adalah untuk merobohkan pondok, dan mencabut tanaman yang sudah ditanami oleh masyarakat adat Suku Sakai. Masyarakat yang ada di lokasi, lanjut Andi, melakukan protes dan perlawanan dengan cara menghalangi tindakan sekuriti agar tidak merobohkan dan mencabut tanaman mereka. 

"Perlawanan yang dilakukan oleh masyarakat adat tersebut dilakukan karena tanah yang ditempati dan dikelola merupakan tanah peninggalan nenek moyang dan juga terdapat tempat pemakaman leluhur mereka. Sejak dulu lahan tersebut sudah menjadi sumber pencarian masyarakat Sakai di Dusun Suluk Bongkal untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,"terang Andi.

Namun protes dan upaya penghalangan yang dilakukan oleh masyarakat di lokasi mendapatkan kekerasan dan intimidasi dari sekuriti perusahaan. Bahkan menurut pengakuan masyarakat yang ada di lokasi oknum sekuriti tersebut membawa tameng dan juga parang untuk mengintimidasi masyarakat Sakai.

Akibatnya, beberapa masyarakat yang mencoba melakukan perlawanan mendapatkan luka-luka. "Putih misalnya seorang nenek tua yang mendapatkan kekerasan karena mencoba menghalangi perobohan pondok dan pencabutan tanaman. Putih diangkat oleh 4  orang sekuriti kemudian melemparkannya ke parit,"sambung Andi.

Atas laporan yang diterima, LBH Pekanbaru dikatakan Andi mendatangi dan melakukan pendampingan terhadap masyarakat Suku Sakai. Setelah mendengar keterangan dari masyarakat dan beberapa korban yang mengalami luka-luka keesokan harinya tim LBH Pekanbaru bersama masyarakat yang menjadi korban membuat laporan ke Polsek Pinggir atas dasar penganiayaan berdasarkan STPL Nomor: 70/IV/2021/SPKT/RIAU/BKS/SEK-PGR.

Sementara itu, Humas perusahaan HTI  tersebut  Iwan saat dihubungi Riau Pos tidak merespon konfirmasi. Pesan yang dikirimkan melalui aplikasi whatsapp hanya dibaca oleh Iwan.(nda)
 

Exit mobile version