di-kuansing-polisi-bagi-bagi-helm-gratis
TELUKKUANTAN(RIAUPOS CO)- Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Rocky Junasmi SIK MH dan jajaran, Jumat (29/10/2021) melakukan aksi bagi-bagi helm gratis pada pengguna kendaraan bermotor.
Di aksi bagi-bagi helm gratis, dilakukan himbauan pada pengguna kendaraan bermotor agar selalu menggunakan helm standar sebagai alat keselamatan dalam berlalu lintas. Ini dikarenakan masih rendahnya penggunaan helm saat berkendara terutama di lingkup kecamatan dan desa.
Masyarakat di nilai masih memiliki pemahaman yang rendah apabila berkendara dengan jarak dekat dan tidak ada petugas yang berjaga di jalan.
Aksi ini bagian dari upaya Sat Lantas Polres Kuansing menggencarkan kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada pengendara pengguna jalan yang berada di lingkup kecamatan dan desa. Hal ini bertujuan agar edukasi tentang tertib dalam berlalu lintas serta kesadaran dalam berlalu lintas bisa dimiliki secara merata oleh masyarakat Kuansing, mulai dari masyarakat yang berada di ibu kota kabupaten hingga kecamatan dan desa.
Kapolres Kuansing Akbp Rendra Oktha Dinata melalui Kasat Lantas Rocky Junasmi mengajak dan menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat baik itu yang berada di Kota Teluk Kuantan hingga kecamatan dan desa untuk bersama-sama mentaati aturan lalu lintas yang berlaku, bukan karena takut terhadap petugas, namun untuk menghindari dari kecelakaan dan resiko kecelakaan yang fatal.
Laporan: Desriandi Candra (Telukkuantan)
Editor: Eka G Putra
Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…
Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…
DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…
Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…
Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…
Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…