Kasus TPPO di Siak Masih Nihil
(RIAUPOS.CO) — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Siak melaksanakan sosialisasi Advokasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO ).
Sosialissasi tersebut ditaja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Riau dibuka oleh Kepala Dinas DP3A Provinsi Riau Hidayati Elffiza dihadiri Kepala DP3A Siak Drs Abdul Salim dengan peserta dari SKPD di lingkup Pemkab Siak dan organisasi masyarakat di Siak Sriindrapura, Selasa (27/8).
Kepala DP3A Siak Abdul Salim menyambut baik digelarnya kegiatan TPPO di Kabupaten Siak oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau.
Dia mengatakan, dengan diterbitkanya surat keputusan tentang perdagangan anak 2016 bahwa Kabupaten Siak belum ada terjadi jual beli atau pedagangan orang. “Kita berharap pedagangan orang jangan sampai terjadi di Kabupaten Siak,” harapnya.
Sementara Kepala Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau Hidayati menyebutkan, untuk Provinsi Riau dari 2016- 2018 terdapat ada 26 kasus perdagangan orang dan masih dalam penanganan.
Dikatakanya, digelarnya sosialisasi TPPO ini untuk memberitahukan kepada peserta tentang pencegahan dan bagaimana penanganan kepada masyarakat pedagangan orang.
“Sebelum terjadi adanya pedagangan orang diharapkan dari pihak terkait dan peserta kegiatan TPPO ini agar mengadakan sosialisasi guna melakukan pencegahan dan penanganan pedagangan orang,” katanya.
Dirinya berharap dengan pencegahan dan penanganan secara dini kemungkinan tidak terjadi perdagangan orang baik di kepada keluarga dan lingkungan.
“Maka mulailah sedini mungkin melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Banyak modus bagaimana menjerat orang agar dapat tergiur di dalam pedagangan tersebut,” pesannya.(adv/b)
Atlet difabel asal Rokan Hulu, Niken, sukses meraih empat medali di ASEAN Para Games 2025…
Pemkab Inhu lakukan tes urine terhadap 29 anggota Satpol PP sebagai langkah deteksi dini narkoba…
Enam pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Lingkar Pasirpengaraian ditangkap polisi. Aksi mereka sempat meresahkan…
Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…
Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…
DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.