Categories: Riau

Laporkan Pungli saat PPDB

(RIAUPOS.CO) — Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Riau, akan dimulai awal Juli mendatang. Selama proses PPDB tersebut, jika masyarakat menemukan adanya praktik pungutan liar (pungli) diharapkan segera melapor ke Pemerintah Provinsi Riau melalui aplikasi e lapor dan call center 08117588889.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinis Riau Yogi Getri mengatakan, selain soal pendidikan, masyakarat juga dapat melaporkan masalah lain seperti seputar insfratruktur, kesehatan serta beberapa permasalahan lainnya yang terjadi di Riau.

‘’Jika masyarakat melakukan pengaduan terkait pendidikan, maka langsung terkoneksi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan tembusannya Gubernur Riau. Itu secara otomatis masuknya. Jika dalam 1×24 jam tidak ada respon dari OPD terkait, maka Gubernur Riau akan menegur langsung kepala OPD bersangkutan,” sebutnya.

Menurut Yogi, biasanya saat pelaksanaan PPDB, akan banyak laporan yang masuk. Misalnya saja mengenai kuota penerimaan sekolah yang tidak sesuai, adanya pungutan-pungutan, penambahan kelas dan permasalahan lainnya. Jika menemukan hal demikian, maka dapat langsung dilaporkan yang juga akan ditanggapi oleh Gubernur Riau.

‘’Saat ini, laporan yang sudah banyak masuk berkaitan dengan masalah insfratruktur, pelayanan. Kalau soal pendidikan belum ada, kemungkinan saat dimulainya PPDB nanti baru akan ada laporan soal pendidikan,” sebutnya.

Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar telah menegaskan bahwa dalam PPDB tahun ini tidak ada pungutan liar yang dilakukan. Untuk mengantisipasi adanya pungutan liar, ia sudah meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Riau untuk tindak tegas oknum guru ataupun kelapa sekolah yang melakukan hal tak terpuji tersebut.

‘’Saya sudah perintahkan kepala Dinas pendidikan untuk menindak tegas oknum guru atau kepala sekolah yang melakukan pungutan saat penerimaan siswa, dengan memberhentikan bawahannya kalau ada pungutan-pungutan yang tidak sepatutnya dan di luar aturan yang ada,” tegasnya.

Menurut Syamsuar, sikap tegas tersebut sudah pernah dilakukan kepada salah seorang oknum di SMAN 1 Tualang, Siak. Di mana oknum tersebut terbukti melakukan pungutan liar dan terbukti yang langsung diberhentikan.

‘’Saya sudah minta Kepala Disdik untuk diberhentikan oknum seperti itu, dan itu sudah diberhentikan,” sebutnya.

Sedangkan terkait pungutan uang komite, Syamsuar menyatakan, dirinya sudah meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Disdik Riau untuk memasukan anggaran keperluan sekolah. Dengan begitu, tidak perlu lagi pungutan uang komite untuk keperluan sekolah.
“Saya sudah sampaikan ke TAPD dan Disdik agar terhadap keperluan sekolah dapat terpenuhi melalui anggaran pemerintah daerah, sehingga tidak ada lagi dana komite harus dipungut dari orang tua,” ujarnya.(izl)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Dies Natalis ke-4 Universitas Awal Bros Berlangsung Meriah dan Penuh Makna

Universitas Awal Bros rayakan Dies Natalis ke-4 secara hybrid. Berbagai kegiatan digelar hingga pemberian penghargaan…

7 jam ago

Pekanbaru Teken MoU PSEL, Sampah Disulap Jadi Energi Listrik

Pekanbaru teken MoU PSEL untuk olah sampah jadi energi listrik. Proyek ini ditargetkan kurangi beban…

7 jam ago

Buron Usai Jambret Santunan Ramadan Anak Yatim, Pelaku Diciduk di Sumbar

Pelaku jambret uang santunan anak yatim di Pekanbaru ditangkap di Sumbar setelah buron dua pekan.…

9 jam ago

Polisi Ungkap Penimbunan BBM Subsidi, Solar 3.200 Liter Disita

Polisi di Riau menangkap dua pelaku penimbunan BBM subsidi. Ribuan liter solar dan pertalite diamankan,…

10 jam ago

Jadi Aset Pemko, Rusunawa Rumbai Siap Ditata Total

Pemko Pekanbaru mulai membenahi Rusunawa Yos Sudarso. Wako soroti kondisi kumuh dan siap beri keringanan…

10 jam ago

Tarif Parkir Kuliner Cut Nyak Dhien Disorot, Pengunjung Dipatok Rp5.000

Pengunjung kuliner malam Cut Nyak Dhien mengeluhkan tarif parkir hingga Rp5.000. Dishub Pekanbaru janji segera…

10 jam ago