Categories: Riau

Perantau Asal Lampung Bentuk Permas Lampri

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) —  Warga perantauan asal Lampung yang tinggal di Provinsi Riau, menggelar Musyawarah Besar (Mubes I) Persaudaraan Masyarakat Lampung Provinsi Riau di Aula BLPP Pekanbaru, Kamis (24/12). 

Mubes Persaudaraan Masyarakat Lampung Provinsi Riau (Permas Lampri) ini, juga dihadiri peserta yang merupakan perwakilan dari enam DPD Permas Lampri Indragiri Hulu, DPD Pelalawan, DPD Kampar, DPD Pekanbaru, DPD Siak, dan DPD Kuantan Singingi. 

"Agenda utama di dalam mubes I ini adalah deklarasi Persaudaraan Masyarakat Lampung Provinsi Riau, pembahasan AD/ART, serta pemilihan Ketua Umum DPP Permas Lampri," ucap Sekretaris Jendral DPP Persaudaraan Masyarakat Lampung Provinsi Riau, Deni Angga Saputra.  

Menurut Deni, warga asal Lampung yang kini menetap dan telah menjadi penduduk Riau mencapai ribuan jiwa, yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau. Dari keadaan inilah tercetus untuk membentuk Permas Lampri guna dapat menjalin silaturahmi antar sesama perantauan asal Lampung.

"Kami warga Riau, hanya kebetulan berasal dari Lampung. Rencana pembentukan Permas Lampri ini sudah lama dicita-citakan, yang diinisatori saya bersama Suwaji, Pamuji, Sudarmanto, Guntoro, Johansyah, Sunaryo," ujarnya.

Dari Mubes yang digelar terpilihnya Sunaryo sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persaudaraan Masyarakat Lampung Provinsi Riau Periode 2020-2023.

"Permas Lampri adalah wadah silaturahmi perantau asal Lampung, saya berharap dengan adanya Permas Lampri ini, warga asal lampung yang ada di Riau dapat selalu mendukung program pembangunan yang dilakukan Pemprov Riau, dan dapat berkontribusi dalam segala aspek pembangunan dan menjaga nama baik daerah," ucap Ketua Umum DPP Permas Lampri, Sunaryo.

Dikatakan Sunaryo, DPP Persaudaraan Masyarakat Lampung Provinsi Riau akan menggesa pembentukan enam DPD Permas Lampri di enam kabupaten lagi yang belum terbentuk, yaitu Indragiri Hilir, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Bengkalis, Dumai, dan Kepulauan Meranti.(izl)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

21 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

22 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

23 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

1 hari ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago