Site icon Riau Pos

Kakankemenag Sidak MTsN 2

LAKUKAN SIDAK: Kakanwil Kemenag Provinsi Riau DR H Mahyudin MA dan Kabag TU Kanwil Drs H Erizon MA serta Kasubag Ortapeg kanwil H Edi Tasman diterima Kepala MTsN 2 Pekanbaru Ghafardi saat melakukan sidak di MTsN 2 Pekanbaru, Kamis (26/12/2019). (HUMAS MTSN 2 PEKANBARU FOR RIAU POS)

RIAU (RIAUPOS.CO) — PASCA libur bersama selama dua hari, yakni Selasa dan Rabu (24-25/12) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Riau DR H Mahyudin MA langsung menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke MTsN 2 Pekanbaru di Muara Fajar, Rumbai, Kamis (26/12).

Dalam sidak itu, Kakanwil Provini Riau, DR H Mahyudin MA didampingi Kabag TU Kanwil Drs H Erizon MA dan Kasubag Ortapeg Kanwil H Edi Tasman yang disambut Kepala MTsN 2 Pekanbaru Ghafardi  SAg, MPdI. Dalam sidak itu Kakawil Kemenag Riau tidak menemukan pegawai MTsN 2 yang bolos kerja.

"Meski sebagian warga madrasah seperti siswa dan guru sedang memasuki masa libur  semester ganjil tahun 2019, tapi karyawan dan pegawai kami tetap masuk kerja," ujar Kepala MTsN 2 Pekanbaru Ghafardi  SAg MPdI.

Menurut Gafardi, pihaknya selama ini belum pernah dilakukan sidak 2 pejabat teras Kanwil Kemenag Riau ke satu Madrasah. Tentu pihaknya menilai, ini suatu perhatian terhadap madrasah  yang dipimpinnya selama ini.

"Kami bangga dan berterimakasih. Karena selama ini belum pernah ada sekelas pejabat tinggi di Riau datang langsung melakukan sidak ke sekolah kami," ujar Ghafardi.

Menurutnya, dalam sidak itu Kakawil Kemenag Riau ingin memastikan, kehadiran semua pegawai yang ada di tata usaha pasca cuti 2 hari.

Karena pegawai TU adalah pelayan masyarakat, dipastikan pelayanan terhadap publik jangan sampai terganggu.

"Alhamdulillah dari hasil sidak Pak Kakanwil dan rombongan semua pegawai yang ada di MTsN 2 Kota Pekanbaru hadir dan  tidak ada yang bolos pasca cuti 2 hari," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Ghafardi juga menjawab pertanyaan dari Kasubag Ortapek Kanwil, bahwa kehadiran para pegawai MTsN 2 Pekanbaru sampai tanggal 31 Desember 2019, sesuai ketentuan hari kerja masuk pukul 07.00 sampai  pukul 16.00 WIB.(ksm)

Laporan DOFI ISKANDAR, Kota

Exit mobile version