Categories: Riau

Pelantikan Dewan Diwarnai Demo

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) — ntikan anggota DPRD Pelalawan masa bakti 2019-2024 diwarnai demonstrasi mahasiswa, Selasa (27/8). Pelantikan digelar di Gedung Daerah Laksamana Mangkudiraja. Sekitar pukul 11.00, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Pelalawan (Hipmawan) dan Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa Pelalawan Bersatu (IKPMPB) menggelar aksi.

Aksi dua kelompok mahasiswa ini sempat nyaris bentrok dan adu fisik setelah sebelumnya terjadi aksi saling dorong dengan aparat gabungan dari kepolisian dan Satpol PP Pelalawan. Bahkan, massa yang memaksa ingin masuk ke dalam gedung daerah tersebut, akhirnya merobohkan pagar aset milik Pemkab Pelalawan. Tidak hanya itu, aksi massa ini juga melakukan pembakaran ban di tengah jalan sehingga sempat menghambat lalu lintas para pengguna jalan. Sementara itu, aksi para mahasiswa tersebut untuk meminta anggota DPRD Pelalawan yang baru dilantik menandatangani pakta integritas terkait tuntutan mereka.

“Kami datang bukan mau anarkis, tapi kedatangan kami hanya ingin menyampaikan aspirasi kepada anggota dewan baru dilantik,” terang Koordinator La­pangan Hipmawan Dori melalui pelantang suara saat menggelar orasi di depan gerbang masuk.

Dua jam menunggu, akhirnya empat anggota DPRD Pelalawan datang menemui massa Hipmawan yakni H Abdullah, Carles, Abdul Nasib dan Sukardi SH yang didampingi langsung oleh Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK.

“Kami sangat mengapresiasi massa Hipmawan yang mau memberikan masukan kepada kami. Jadi, biarkan kami bekerja, tapi para masiswa silakan kontrol kinerja kami,” terang Abdullah.

Di sisi lain gedung daerah tepatnya di Jalan Seminai Pangkalan Kerinci, aksi massa yang tergabung dalam  IKPMPB, juga mendesak ingin masuk ke dalam gedung tempat para anggota DPRD tengah dilantik. Namun, kedatangan massa dihadang aparat ini, membuat para pendemo menjadi kesal hingga melakukan aksi bakar ban di tengah jalan. Aksi saling dorong pun kembali terjadi dan nyaris pecah menjadi bentrok namun dapat segera terkendali dan berjalan dengan kondusif.

Hanya 44 Dilantik, 18 Baru, Empat Stok Lama

Anggota DPRD Kampar periode 2019-2024 resmi dilantik. Sejarah baru menanti legislatif Kampar. Selain hampir separuh tidak duduk, sejumlah fakta baru layak dibaca. Fakta pertama adalah akan berpindahnya kursi Ketua DPRD Kampar dari Partai Golkar ke Partai Gerindra yang menjadi partai pemenang pemilu di Kabupaten Kampar. Sudah bisa dipastikan, Muhammad Faisal yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua akan dilantik menjadi Ketua DPRD Kampar pada periode ini.

Kepastian tersebut didapat setelah keluarnya SK penetapan Faisal sebagai Ketua DPRD Kampar dari DPP Partai Gerindra. Segalanya semakin jelas ketika Faisal, politikus muda dari Kecamatan Tambang itu dipilih menjadi Ketua sementara DPRD Kampar. Dari 45 Anggota DPRD Kampar yang dijadwalkan ambil sumpah, hanya satu yang tidak hadir, Morlan Simanjuntak.

Terkait hal ini, Ketua KPU Kampar Ahmad Dahlan mengaku dirinya menerima laporan Marlon sedang dalam proses hukum atas kasus yang menjeratnya. Namun dirinya tidak menerima penjelasan terkait statusnya lebih lanjut. Dari 45 anggota DPRD Kampar terpilih itu, hanya 21 anggota lama yang duduk kembali. Lalu ada 18 anggota yang dilantik merupakan anggota baru yang benar-benar baru pertama kali duduk sebagai wakil rakyat.

Selanjutnya, empat nama merupakan barang baru stok lama, mereka yang sebelumnya sudah pernah menjadi wakil rakyat. Yang masuk daftar ini di antaranya Wilson Siregar, Jasnita Tarmizi, Januar Rambo dan Ali Sobirin. (amn/end)

Editor: Arif

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

13 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

14 jam ago

AI Makin Canggih, Jurnalis Diingatkan Jangan Sampai Kalah dan Kehilangan Fakta

AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…

14 jam ago

Operasional 15 SPPG di Riau Dihentikan, Ini Alasan BGN

BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…

14 jam ago

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

19 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

19 jam ago