Categories: Riau

Syahrial Abdi Siapkan Konsep Atasi Permasalahan Daerah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dr. Syahrial Abdi AP MSi resmi masuk dalam daftar lima besar peserta yang lolos seleksi administrasi calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau. Saat ini, ia menjabat sebagai Kepala Dinas Perkebunan Riau, dan dikenal luas berkat rekam jejaknya yang solid di dunia birokrasi.

Dengan pengalaman lebih dari 25 tahun sebagai aparatur sipil negara (ASN), Syahrial Abdi bukanlah sosok baru di kalangan pemerintahan Riau, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Jatinangor ini telah dipercaya menjabat di berbagai posisi strategis, termasuk dua kali sebagai Penjabat (Pj) Bupati — Kampar (2016–2017) dan Bengkalis (2020–2021), serta menduduki sembilan jabatan eselon II di Pemprov Riau.

Kini, di bawah kepemimpinan Gubernur Abdul Wahid, Syahrial ingin melangkah lebih jauh. Ia resmi mengikuti seleksi calon Sekdaprov, membawa misi untuk menyalurkan pemikirannya demi kemajuan Riau.

Meski tidak melakukan persiapan khusus, Syahrial optimistis mampu tampil maksimal. “Semua saya jalani dengan mengalir. Tapi tentu saya sudah siapkan pemikiran dan konsep terbaik untuk disampaikan dalam proses seleksi,” ujar Syahrial.

Menurutnya, menjadi ASN bukan hanya soal loyalitas, tetapi juga tentang kontribusi nyata terhadap daerah. Karena itu, ia terus meningkatkan kompetensi diri, termasuk dengan melanjutkan pendidikan dan menulis buku yang berkaitan dengan analisis belanja modal dan pendapatan daerah.

Menghadapi tantangan besar seperti defisit anggaran, Syahrial mengklaim telah menyiapkan sejumlah strategi yang akan ditawarkan jika diberi amanah sebagai Sekdaprov. “Saya punya beberapa konsep konkret berdasarkan pengalaman dan pendidikan saya,” ungkapnya yakin.

Syahrial Abdi lahir di Pekanbaru pada 1 Oktober 1975 dari pasangan H. Syaharuddin dan Hj. Robiah. Ia menikah dengan Herawati dan dikaruniai dua anak: M. Alief Fairuz Adira dan Puan Nayla Faizani Adira.

Riwayat pendidikannya dimulai dari SDN 010 Pesisir (lulus 1988), dilanjutkan ke SLTP dan SLTA Pesantren Babussalam Pekanbaru. Setelah lulus STPDN (1998), ia menuntaskan studi Magister Manajemen Pemerintahan Daerah di Universitas Riau pada 2006.

Dalam perjalanan kariernya, Syahrial telah menjabat berbagai posisi seperti:

  • Camat Kampar (2004–2005)

  • Camat Bangkinang (2005–2007)

  • Camat Siak Hulu (2007–2010)

  • Kabag Perlengkapan Setda Kampar (2010–2012)

  • Kepala Biro Kesra Setdaprov Riau (2013)

  • Kepala Biro Perekonomian (2013–2015)

  • Kepala Dinas Pertambangan dan ESDM (2015–2016)

  • Pj Bupati Kampar dan Kepala BPKAD (2016–2020)

  • Asisten Administrasi Umum dan Pj Bupati Bengkalis (2020–2021)

  • Kepala Bapenda, Kadisbun, dan Plt Sekwan DPRD Riau (2025)

Tak hanya itu, Syahrial juga aktif di berbagai organisasi dan penugasan strategis. Ia pernah menjadi Komisaris Utama PT Bank Riau Kepri, Divisi Humas Badan Wakaf Indonesia, hingga Kepala Sekretariat KDEKS (Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah) Provinsi Riau.

Dengan latar belakang dan pengalaman yang begitu luas, publik kini menanti sejauh mana jurus-jurus andalan Syahrial Abdi akan berkontribusi dalam membawa Riau menuju tata kelola pemerintahan yang lebih unggul.(sol)

Laporan: Soleh Saputra – Pekanbaru

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

12 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

12 jam ago

AI Makin Canggih, Jurnalis Diingatkan Jangan Sampai Kalah dan Kehilangan Fakta

AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…

13 jam ago

Operasional 15 SPPG di Riau Dihentikan, Ini Alasan BGN

BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…

13 jam ago

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

17 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

17 jam ago