Categories: Riau

Perkuat Implementasi Anak, BRSAMPK Rumbai Lakukan MoU dengan Walikota Sawahlunto

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)  – Untuk meningkatkan pelayanan proses rehabilitasi sosial (Resos), Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Rumbai  terus melakukan terobosan. Salah satu nya melalui kerja sama dengan berbagai pihak.

Seperti yang dilakukan pada Jumat (25/9/2020), Kepala BRSAMPK Rumbai Ahmad Subarkah didampingi Kasi Resos Muhammad Toher melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Walikota Sawahlunto, Sumatera Barat, Deri Asta, di Sawahlunto.

"MoU ini sebagai dasar bagi kedua belah pihak untuk dapat mengimplementasikan layanan rehabilitasi sosial bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus di Kota Sawahlunto," kata Subarkah pada Riaupos.co, Sabtu (26/9).

Dilanjutkannya, program Resos yang dilakukan terhadap anak arahan dari Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI di tahun 2021. Yakni memberikan layanan rehabilitasi sosial terhadap anak berbasis Asistensi Anak (Atensi Anak). 

"Ke depan kami mendorong adanya layanan integratif untuk memudahkan dinas sosial dan SKPD lainnya dapat melaksanakan layanan asistensi sosial berbasis keluarga, komunitas dan residensial dengan pendekatan manajemen kasus," ungkapnya. 

Lebih dari itu, ada juga Program Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI) sebagai ujung tombak penanganan masalah sosial anak agar dapat melibatkan berbagai instansi sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi sehingga penanganan permasalahan anak tidak hanya bertumpu pada dinas sosial. 

Sementara itu Deri Asta menyampaikan sekilas informasi berkaitan bahwa Sawahlunto menjadi kawasan heritage yang sudah ditetapkan UNESCO yang akan dikembangkan sebagai Kota Wisata Tambang Batu Bara. 

"Sawahlunto sudah ditetapkan sebagai Kota Layak Anak dengan predikat Nindya. Namun, sekarang kasus-kasus anak semakin meningkat.  MoU ini sesuai dengan RPJMD yang kami susun. Program kami terhadap kelompok marjinal salah satunya permasalahan anak," ujarnya. 

Sebagai informasi, BRSAMPK Rumbai  adalah lembaga di bawah Kementerian Sosial (Kemensos) yang wilayah kerjanya meliputi Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Sumatra Barat, dan Lampung

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Eka Gusmadi Putra

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Sempat Dirawat Hampir Sebulan, JCH Asal Pekanbaru Wafat di Batam Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

JCH asal Pekanbaru meninggal dunia di Batam setelah menjalani perawatan hampir sebulan sebelum keberangkatan haji.

9 jam ago

Kecelakaan Maut di Tol Permai, Dua Meninggal dan Enam Luka Berat

Kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru–Dumai diduga akibat microsleep. Dua orang meninggal dunia, enam luka berat.

9 jam ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid Kembali Bergulir, Jaksa Soroti CCTV Rusak dan Tas Mewah Hasil Sitaan

Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat…

9 jam ago

Wahana FC Sudah Lolos, PSSI Riau Masih Buka Peluang Tambah Satu Wakil

PSSI Riau masih mengupayakan tambahan kuota Liga 4 nasional agar Energi Bintang Riau berpeluang menyusul…

9 jam ago

Warga Tembilahan Padati Pasar Murah, Harga Bahan Pokok Lebih Bersahabat

Gerakan Pangan Murah di Tembilahan dipadati warga yang berburu kebutuhan pokok terjangkau menjelang Hari Raya…

10 jam ago

Jembatan Merah Putih Presisi di Logas Rampung, Akses Warga Kini Lebih Mudah

Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Logas selesai dibangun dan diharapkan mempermudah mobilitas serta aktivitas…

10 jam ago