Categories: Riau

Perkuat Implementasi Anak, BRSAMPK Rumbai Lakukan MoU dengan Walikota Sawahlunto

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)  – Untuk meningkatkan pelayanan proses rehabilitasi sosial (Resos), Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Rumbai  terus melakukan terobosan. Salah satu nya melalui kerja sama dengan berbagai pihak.

Seperti yang dilakukan pada Jumat (25/9/2020), Kepala BRSAMPK Rumbai Ahmad Subarkah didampingi Kasi Resos Muhammad Toher melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Walikota Sawahlunto, Sumatera Barat, Deri Asta, di Sawahlunto.

"MoU ini sebagai dasar bagi kedua belah pihak untuk dapat mengimplementasikan layanan rehabilitasi sosial bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus di Kota Sawahlunto," kata Subarkah pada Riaupos.co, Sabtu (26/9).

Dilanjutkannya, program Resos yang dilakukan terhadap anak arahan dari Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI di tahun 2021. Yakni memberikan layanan rehabilitasi sosial terhadap anak berbasis Asistensi Anak (Atensi Anak). 

"Ke depan kami mendorong adanya layanan integratif untuk memudahkan dinas sosial dan SKPD lainnya dapat melaksanakan layanan asistensi sosial berbasis keluarga, komunitas dan residensial dengan pendekatan manajemen kasus," ungkapnya. 

Lebih dari itu, ada juga Program Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI) sebagai ujung tombak penanganan masalah sosial anak agar dapat melibatkan berbagai instansi sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi sehingga penanganan permasalahan anak tidak hanya bertumpu pada dinas sosial. 

Sementara itu Deri Asta menyampaikan sekilas informasi berkaitan bahwa Sawahlunto menjadi kawasan heritage yang sudah ditetapkan UNESCO yang akan dikembangkan sebagai Kota Wisata Tambang Batu Bara. 

"Sawahlunto sudah ditetapkan sebagai Kota Layak Anak dengan predikat Nindya. Namun, sekarang kasus-kasus anak semakin meningkat.  MoU ini sesuai dengan RPJMD yang kami susun. Program kami terhadap kelompok marjinal salah satunya permasalahan anak," ujarnya. 

Sebagai informasi, BRSAMPK Rumbai  adalah lembaga di bawah Kementerian Sosial (Kemensos) yang wilayah kerjanya meliputi Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Sumatra Barat, dan Lampung

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Eka Gusmadi Putra

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Bupati Rohul Bangga, Niken Persembahkan 4 Medali di ASEAN Para Games Thailand

Atlet difabel asal Rokan Hulu, Niken, sukses meraih empat medali di ASEAN Para Games 2025…

10 jam ago

Deteksi Dini Narkoba, Puluhan Anggota Satpol PP Inhu Dites Urine, Ini Hasilnya

Pemkab Inhu lakukan tes urine terhadap 29 anggota Satpol PP sebagai langkah deteksi dini narkoba…

12 jam ago

Jalan Lingkar Pasirpengaraian Rawan, Enam Pelaku Curas Berhasil Dibekuk Polisi

Enam pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Lingkar Pasirpengaraian ditangkap polisi. Aksi mereka sempat meresahkan…

12 jam ago

Tersangka Kasus Ijazah, Oknum DPRD Pelalawan Jalani Pemeriksaan

Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…

24 jam ago

Gasak 54 Tandan Sawit, Dua Warga Alam Panjang Diciduk

Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…

1 hari ago

Anggaran Bergeser, Belasan Ruas Jalan Meranti Diprioritaskan 2026

DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.

1 hari ago