PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Hari pertama beroperasinya Tol Pekanbaru-Dumai (Permai), antusias masyarakat pengguna jasa layanan jalan bebas hambatan itu sangat tinggi.
Terbukti, sejak pagi hingga siang. Kepadatan arus lalu lintas mulai terpantau di pintu Tol Pekanbaru, yang berada di kawasan Muara Fajar, Rumbai Pekanbaru, Sabtu (26/9/2020).
Sebelum beroperasi, Gubernur Riau Syamsuar beserta jajarannya kembali meninjau pintu tol itu secara langsung. Menurut petugas pintu tol, sekitar pukul 07.00 WIB gubernur turun ke lokasi.
"Pagi tadi gubernur turun, dan membuka pintu tol ini secara langsung," kata petugas pintu tol, Aar, kepada Riaupos.co.
Di lokasi, para pengendara roda empat dari kedua sisi tampak memadati pintu tol. Namun dari sekian banyak pengguna layanan tol, di hari pertama masih ada beberapa kendala, dominannya yaitu pengguna yang belum memiliki kartu tol sebagai akses keluar-masuk.
Namun bagi pengguna jasa tol tak usah khawatir, beberapa petugas pintu tol menyediakan kartu tersebut yang dijual seharga Rp50 ribu dengan saldo awal berisi Rp25 ribu.
"Kita juga menyediakan kartunya di pintu tol ini. Sejauh ini memang banyak yang belum punya," akunya.
Sementara itu, pengguna jalan tol, Rahmat Lubis merasakan sensasi baru dengan melintasi jalan bebas hambatan tersebut. Di hari pertama ini, dirinya merasa senang dengan akses Dumai-Pekanbaru yang bisa ditempuh paling lambat 2 jam.
"Alhamdulillah, sudah berfungsi. Sebagai masyarakat tentunya senang, selain hemat waktu juga hemat bahan bakar ketimbang lewat jalan lintas nasional," tuturnya.
Laporan: Panji A Syuhada (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…
AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…
BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…
Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…
Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…