Categories: Riau

Pemprov Riau Susun Ranperda Pengelolaan Sampah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berkomitmen melakukan pengelolaan sampah berbasis good environmental governance atau tata kelola lingkungan yang baik. Hal tersebut disampaikan Pj Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto saat menyampaikan jawaban terkait pandangan fraksi DPRD Provinsi Riau terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah Provinsi Riau di Gedung DPRD Riau, Rabu (24/7).

“Ranperda pengelolaan sampah akan menjadi dasar hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan sampah untuk pembangunan berbasis tata kelola lingkungan yang baik,” kata SF Hariyanto.

Lebih lanjut dikatakannya, dengan adanya Ranperda tersebut, penyelenggaran pemerintahan akan memperhatikan keberlangsungan dan kelestarian lingkungan.

“Dengan adanya payung hukum Raperda pengelolaan sampah ini, diharapkan pendanaan dalam pengelolaan sampah dapat dibebankan kepada pihak ketiga yang berkerja sama dengan Pemprov Riau,” ujarnya.

Pj Gubri kembali menegaskan, Pemprov Riau berkomitmen menjadikan pengelolaan sampah sebagai prioritas. Kemudian, juga menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

“Hal ini guna meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan yang bersih, serta menjadikan sampah sebagai sumber daya yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), Pemprov Riau telah mampu mengurangi sampah sebesar 7,29 persen dari target 27,7 persen. Selain itu, Pj Gubri juga melaporkan, pihaknya telah melakukan studi kelayakan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional di Jalan Garuda Sakti.

“Provinsi Riau berupaya mencapai target dalam pengurangan sampah dengan penyusunan kebijakan berupa Perda pengelolaan sampah sebagai upaya untuk memaksimalkan target pengurangan sampah tersebut,” jelas SF Hariyanto.

Pj Gubri memandang persoalan sampah tak akan pernah selesai jika pola pikir masyarakat mengenai sampah sendiri tak diubah. Oleh sebab itu, untuk mengatasi permasalah tersebut, perlu adanya penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat. Mengenai cara mengolah sampah menjadi sumber energi, kompos, pupuk hingga dijadikan bahan baku industri yang bernilai ekonomi.

“Penumpukan sampah terjadi karena sangat rendahnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah. Untuk itu Pemprov Riau berkomitmen dalam mengubah paradigma pengelolaan sampah dengan memberikan penyuluhan kepada masayrakat untuk dapat memanfaatkan sampah,” sebutnya.(sol)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Kampung Terendam Kini Punya Wajah Baru, Resmi Jadi Kampung Tangguh Antinarkoba

Kampung Terendam di Pekanbaru resmi menjadi Kampung Tangguh Antinarkoba sebagai simbol perang melawan peredaran narkotika.

18 jam ago

Perjuangan Daerah Istimewa Riau Belum Padam, 130 Organisasi di Riau Tetap Solid Mendukung

Perjuangan Daerah Istimewa Riau terus berlanjut setahun setelah deklarasi bersama, dengan dukungan ratusan organisasi masyarakat.

19 jam ago

Sambut Event Bakar Tongkang, Rohil Hadirkan Aplikasi Pintar untuk Wisatawan

Rohil siapkan aplikasi digital terintegrasi untuk memudahkan wisatawan saat menghadiri perhelatan budaya Bakar Tongkang.

19 jam ago

Berdiri di Tanah Pemko, Satpol PP Pekanbaru Bongkar Warung dan Pagar Beton di Rumbai

Pemko Pekanbaru membongkar bangunan liar di aset pemerintah kawasan Jalan Sudirman Ujung, Rumbai, menggunakan alat…

2 hari ago

Penggerebekan Narkoba di Rohil Berujung Pembakaran Gudang, Warga Sudah Lama Resah

Polda Riau mengungkap dugaan peredaran sabu di Rantau Kopar, Rohil. Seorang pria diamankan, lokasi penggerebekan…

2 hari ago

Daftar Calon Rektor Unri, Mexsasai Indra Usung Visi Kampus Berdaya Saing Global

Wakil Rektor Akademik Unri, Dr Mexsasai Indra resmi maju sebagai bakal calon Rektor Unri periode…

2 hari ago