DOK.RIAUPOS.CO
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berkomitmen melakukan pengelolaan sampah berbasis good environmental governance atau tata kelola lingkungan yang baik. Hal tersebut disampaikan Pj Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto saat menyampaikan jawaban terkait pandangan fraksi DPRD Provinsi Riau terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah Provinsi Riau di Gedung DPRD Riau, Rabu (24/7).
“Ranperda pengelolaan sampah akan menjadi dasar hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan sampah untuk pembangunan berbasis tata kelola lingkungan yang baik,” kata SF Hariyanto.
Lebih lanjut dikatakannya, dengan adanya Ranperda tersebut, penyelenggaran pemerintahan akan memperhatikan keberlangsungan dan kelestarian lingkungan.
“Dengan adanya payung hukum Raperda pengelolaan sampah ini, diharapkan pendanaan dalam pengelolaan sampah dapat dibebankan kepada pihak ketiga yang berkerja sama dengan Pemprov Riau,” ujarnya.
Pj Gubri kembali menegaskan, Pemprov Riau berkomitmen menjadikan pengelolaan sampah sebagai prioritas. Kemudian, juga menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
“Hal ini guna meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan yang bersih, serta menjadikan sampah sebagai sumber daya yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), Pemprov Riau telah mampu mengurangi sampah sebesar 7,29 persen dari target 27,7 persen. Selain itu, Pj Gubri juga melaporkan, pihaknya telah melakukan studi kelayakan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional di Jalan Garuda Sakti.
“Provinsi Riau berupaya mencapai target dalam pengurangan sampah dengan penyusunan kebijakan berupa Perda pengelolaan sampah sebagai upaya untuk memaksimalkan target pengurangan sampah tersebut,” jelas SF Hariyanto.
Pj Gubri memandang persoalan sampah tak akan pernah selesai jika pola pikir masyarakat mengenai sampah sendiri tak diubah. Oleh sebab itu, untuk mengatasi permasalah tersebut, perlu adanya penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat. Mengenai cara mengolah sampah menjadi sumber energi, kompos, pupuk hingga dijadikan bahan baku industri yang bernilai ekonomi.
“Penumpukan sampah terjadi karena sangat rendahnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah. Untuk itu Pemprov Riau berkomitmen dalam mengubah paradigma pengelolaan sampah dengan memberikan penyuluhan kepada masayrakat untuk dapat memanfaatkan sampah,” sebutnya.(sol)
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…
Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…
Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…
DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…
Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…