Categories: Riau

Pemprov Riau Susun Ranperda Pengelolaan Sampah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berkomitmen melakukan pengelolaan sampah berbasis good environmental governance atau tata kelola lingkungan yang baik. Hal tersebut disampaikan Pj Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto saat menyampaikan jawaban terkait pandangan fraksi DPRD Provinsi Riau terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah Provinsi Riau di Gedung DPRD Riau, Rabu (24/7).

“Ranperda pengelolaan sampah akan menjadi dasar hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan sampah untuk pembangunan berbasis tata kelola lingkungan yang baik,” kata SF Hariyanto.

Lebih lanjut dikatakannya, dengan adanya Ranperda tersebut, penyelenggaran pemerintahan akan memperhatikan keberlangsungan dan kelestarian lingkungan.

“Dengan adanya payung hukum Raperda pengelolaan sampah ini, diharapkan pendanaan dalam pengelolaan sampah dapat dibebankan kepada pihak ketiga yang berkerja sama dengan Pemprov Riau,” ujarnya.

Pj Gubri kembali menegaskan, Pemprov Riau berkomitmen menjadikan pengelolaan sampah sebagai prioritas. Kemudian, juga menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

“Hal ini guna meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan yang bersih, serta menjadikan sampah sebagai sumber daya yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), Pemprov Riau telah mampu mengurangi sampah sebesar 7,29 persen dari target 27,7 persen. Selain itu, Pj Gubri juga melaporkan, pihaknya telah melakukan studi kelayakan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional di Jalan Garuda Sakti.

“Provinsi Riau berupaya mencapai target dalam pengurangan sampah dengan penyusunan kebijakan berupa Perda pengelolaan sampah sebagai upaya untuk memaksimalkan target pengurangan sampah tersebut,” jelas SF Hariyanto.

Pj Gubri memandang persoalan sampah tak akan pernah selesai jika pola pikir masyarakat mengenai sampah sendiri tak diubah. Oleh sebab itu, untuk mengatasi permasalah tersebut, perlu adanya penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat. Mengenai cara mengolah sampah menjadi sumber energi, kompos, pupuk hingga dijadikan bahan baku industri yang bernilai ekonomi.

“Penumpukan sampah terjadi karena sangat rendahnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah. Untuk itu Pemprov Riau berkomitmen dalam mengubah paradigma pengelolaan sampah dengan memberikan penyuluhan kepada masayrakat untuk dapat memanfaatkan sampah,” sebutnya.(sol)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

APBD Terbatas, Meranti Andalkan Program IJD untuk Benahi 9,6 Km Jalan

Pemkab Kepulauan Meranti mengusulkan tiga ruas jalan sepanjang 9,6 km masuk program IJD dengan kebutuhan…

2 jam ago

Kabut Asap Karhutla Kembali Selimuti Pekanbaru, Polusi Tertinggi Ketiga di Indonesia

Kabut asap karhutla masih menyelimuti Pekanbaru. Kualitas udara memburuk, AQI mencapai 171 dan 156 titik…

4 jam ago

Bentrokan Konflik Lahan 80 Hektare di Kuansing, 9 Orang Terluka

Bentrokan dua kelompok terkait konflik lahan 80 hektare terjadi di Kuansing. Sembilan orang terluka dan…

4 jam ago

Jalan Sontang-Duri Kembali Berlumpur, Truk Bermuatan Berat Banyak Terjebak

Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan menggerus timbunan. Truk bermuatan berat kesulitan melintas dan terjebak…

4 jam ago

Erupsi 4 Gunung Bikin 8 Bandara Ditutup, 35 Penerbangan Pekanbaru-Jakarta Batal

Erupsi empat gunung mengganggu penerbangan. Sebanyak 35 penerbangan dari dan ke Pekanbaru batal setelah delapan…

4 jam ago

Distribusi Tersendat, Semen di Rohul Langka hingga Warga Harus Antre

Kelangkaan semen di Rohul hampir sebulan membuat warga harus booking. Omzet toko bangunan turun hingga…

4 jam ago