Categories: Riau

Pusat Rilis Data Tambahan Satu Pasien Positif di Riau, Kadiskes: Data yang Kami Terima Tidak Jelas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah pusat kembali merilis data ada penambahan satu pasien positif corona di Riau per tanggal 26 Maret 2020. Dengan adanya tambahan satu pasien tersebut, total saat ini di Riau ada dua pasien positif corona.
Kepala Dinas Kesehatan Riau, Mimi Yuliani Nazir ketika dikonfirmasi perihal adanya penambahan pasien positif corona di Riau mengatakan, bahwa hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan data yang akurat soal adanya penambahan satu pasien positif corona di Riau tersebut.
"Kami belum dapat data yang jelas soal adanya penambahan satu pasien positif corona di Riau itu," ujar Mimi.
Dari data yang ia miliki, di Riau disebutkan ada penambahan satu pasien positif. Namun di data tersebut, tidak dijelaskan identitas pasien berikut di mana yang  bersangkutan dirawat.
"Data yang kami terima, ada satu lagi pasien positif, tapi tidak ada identitasnya. Hanya dirawat di rumah sakit di Riau. Rumah sakit di Riau itu banyak. Kalau yang pasien positif sebelumnya, dijelaskan identitas termasuk dirawat di rumah sakit mana, seperti data sampel swab yang dikirim," sebutnya.
Laporan Soleh Saputra
Editor: Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

17 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

18 jam ago

AI Makin Canggih, Jurnalis Diingatkan Jangan Sampai Kalah dan Kehilangan Fakta

AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…

18 jam ago

Operasional 15 SPPG di Riau Dihentikan, Ini Alasan BGN

BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…

18 jam ago

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

23 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

23 jam ago