Plt Gubri SF Hariyanto menyapa para tenaga PPPK Paruh Waktu yang baru saja selesai dilantik, Rabu (24/12/2025). Soleh Saputra/Riau Pos
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto resmi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 2.505 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Rabu (24/12). Pelantikan digelar di lapangan helipad Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru.
Plt Gubri SF Hariyanto mengatakan, mayoritas tenaga PPPK Paruh Waktu yang dilantik kali ini telah mengabdi lebih dari 10 tahun di lingkungan Pemprov Riau. Oleh karena itu, pelantikan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas pengabdian, loyalitas, dan kesabaran para tenaga honorer selama ini.
“Hampir rata-rata yang dilantik hari ini sudah bekerja di atas 10 tahun. Ini luar biasa kesabaran mereka hingga akhirnya bisa diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu,” ujarnya.
Dalam arahannya, SF Hariyanto menegaskan bahwa para PPPK Paruh Waktu kini telah menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena itu, ia meminta agar seluruh pegawai yang dilantik dapat menjaga integritas serta terus meningkatkan kinerja dan kompetensi.
“Saya minta para PPPK ini meningkatkan kinerja dan menjaga integritas. Terus tingkatkan kemampuan dengan belajar,” pesannya.
Ia juga mengingatkan, status PPPK memiliki konsekuensi hukum dan etika. Apabila terjadi pelanggaran aturan atau tidak menjaga integritas, maka sanksi tegas dapat diberikan, termasuk pencabutan SK.
“Kalau terjadi masalah dan tidak komitmen dengan aturan yang ada, SK yang sudah diserahkan bisa saja dicabut,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, SF Hariyanto juga mengungkapkan masih terdapat lebih dari 200 tenaga honorer di lingkungan Pemprov Riau yang belum masuk dalam database, sehingga belum dapat diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.
“Saat ini masih ada 200-an orang yang belum masuk database. Kami akan carikan solusinya. Mohon bersabar,” ujarnya.
Suasana haru tampak menyelimuti prosesi pelantikan. Salah satu penerima SK, Alek S, pegawai Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop UKM) Provinsi Riau, mengaku sangat bersyukur meski memiliki keterbatasan fisik.
“Senang banget, bahagia banget,” ungkapnya.
Alek berharap, dengan status sebagai PPPK Paruh Waktu, kinerja pemerintahan ke depan semakin baik dan sejalan dengan arahan pimpinan daerah.
“Mudah-mudahan kinerja kita tambah maju sesuai arahan gubernur tadi. Tidak banyak neko-neko,” katanya.
Rasa syukur serupa juga disampaikan Rozi Febrianne, pegawai yang telah mengabdi selama sembilan tahun di Dinas Kesehatan Provinsi Riau. Ia mengaku lega akhirnya memperoleh kepastian status kepegawaian, meski harus menempati penugasan baru.
“Saya sekarang ditempatkan di bidang Administrasi Farmasi. Meski harus beradaptasi dengan lingkungan dan tugas baru, saya siap menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Pemko Pekanbaru mulai terapkan WFH bagi ASN. Skema kerja diatur masing-masing OPD, namun pelayanan publik…
Driver ojol di Siak dirampok dan diserang dengan senjata tajam. Dua pelaku ditangkap, dua lainnya…
Bupati Rohul serahkan bantuan korban kebakaran di Lenggopan dan janji bangun kembali rumah. Korban diharapkan…
Gangguan server pusat membuat layanan KTP-el di Pekanbaru terhenti sementara. Disdukcapil minta warga bersabar hingga…
Mobil dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis mengalami kecelakaan. Korban luka serius dan dirawat intensif di…
Pemkab Siak membuka seleksi direksi PT BSP. Kesempatan terbuka bagi putra putri terbaik dengan kualifikasi…