Categories: Pekanbaru

ASN Pekanbaru Mulai WFH, Skema Kerja Diserahkan ke Masing-masing OPD

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)Pemerintah Kota Pekanbaru mulai menerapkan sistem kerja Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), dengan skema pelaksanaan yang diatur oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Kebijakan ini saat ini masih dalam tahap finalisasi dan segera disosialisasikan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, mengatakan bahwa aturan teknis WFH sedang disusun dan ditargetkan dapat segera dibagikan kepada seluruh ASN.

“Insya Allah hari ini kita siapkan. Mudah-mudahan nanti malam sudah bisa kita sampaikan ke seluruh pegawai,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Ia menjelaskan, penerapan WFH tidak dilakukan secara penuh di seluruh OPD. Hal ini karena setiap OPD tetap memiliki tugas pelayanan langsung kepada masyarakat yang harus berjalan normal.

Menurutnya, pembagian tugas antara pegawai yang bekerja dari rumah dan yang tetap bekerja di kantor akan ditentukan oleh masing-masing kepala OPD, termasuk mekanisme pengendaliannya.

Ingot menegaskan, kebijakan WFH bukan berarti ASN mendapatkan waktu libur, melainkan hanya perubahan metode kerja dari sebelumnya Work From Office (WFO) menjadi bekerja dari rumah.

“Intinya kita tetap bekerja. Hanya metodenya yang berubah, bukan berarti libur,” tegasnya.

Untuk mendukung pelaksanaan WFH yang efektif, Pemko Pekanbaru juga meminta setiap OPD menyusun skema kerja secara rinci.

Skema tersebut mencakup pembagian personel yang bertugas di kantor maupun dari rumah, serta sistem pelaporan kinerja yang akan menjadi dasar evaluasi dan monitoring.

“Semua kepala OPD diminta menyusun skema kerja, siapa yang bertugas di kantor, siapa yang di rumah, serta bagaimana laporan hasil kerjanya. Ini akan menjadi dasar monitoring,” tutupnya.

Redaksi

Recent Posts

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

9 jam ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

9 jam ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

10 jam ago

Iduladha 1447 H, Pedagang Kambing Kurban di Pekanbaru Keluhkan Penurunan Pembeli

Penjualan kambing kurban di Pekanbaru masih lesu saat Iduladha. Pedagang mengaku pembeli tahun ini menurun…

18 jam ago

Razia Pajak Kendaraan di Pekanbaru, Pengendara Menunggak Langsung Ditindak

Bapenda Pekanbaru menggelar razia pajak kendaraan dan menemukan banyak kendaraan menunggak pajak hingga tiga tahun.

18 jam ago

Muhammad Haris Resmi Dipilih Jadi Direktur PT SPR

Pemprov Riau menetapkan Muhammad Haris sebagai Direktur PT SPR dan Sri Irianto sebagai komisaris melalui…

19 jam ago