Categories: Riau

Realisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat di Riau Minim

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting di Provinsi Riau untuk 2021, masih tergolong minim. Di mana dari target 26.500 ektare (Ha), hingga saat ini baru tercapai seluas 392 a.

Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau Zulfadli mengatakan, meski progres PSR masih rendah, pihaknya akan terus berupaya menggesa agar realisasi replanting sawit di Riau meningkat.

"Kami terus memberi support kepada kabupaten/kota agar cepat mengusulkan PSR ke provinsi dengan data sudah clear. Artinya jangan lagi di provinsi membahas verifikasi sehingga memperlambat pengusulan PSR ke pusat. Karena dari target tahun 2021 26.500 ha, namun sampai Agustus baru tercapai 392 hektare," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, upaya yang lakukan pihaknya agar progres PSR meningkat, yakni dengan melakukan percepatan pemberkasan dokumen program PSR secara nasional, dengan melibatkan pihak Kementerian Pertanian, Kemenko Perekonomian, Kementerian BPN/ATR, Kementerian LHK, BPKH dan Disbun Kabupaten/Kota.

"Jadi nanti semua pihak yang terlibat dalam program PSR ini nanti akan memverifikasi secara serentak usulan PSR kabupaten. Kami harap dengan upaya ini bisa meningkatkan progres PSR," ujarnya.

Dengan upaya yang dilakukan tersebut, pihaknya berharap bisa memperkecil kemungkinan data usulan PSR yang tak sesuai persyaratan. "Dengan adanya percepatan pemberkasan dokumen program PSR tersebut, kita menargetkan sampai Oktober 2021 progres PSR di Riau bisa mencapai 1.600 hektare," ungkapnya.

Zulfadli menyatakan, jika merujuk realisasi PRS secara nasional khusus di Sumatera, realisasi PSR di Provinsi Sumatara Utara, Jambi, Sumatera Selatan dan Aceh relatif sama.

"Bahkan Aceh sampai saat progresnya baru 168 hektare. Untuk itu kita harus ada upaya khusus untuk mendorong realisasi PSR ini," sebutnya.

Zulfadli menjelaskan, lambatnya realisasi PSR disebabkan beberapa faktor. Salah satunya karena tingginya harga sawit. Dimana banyak kelompok tani yang awalnya sepakat mengusulkan PSR membubarkan diri karena harga sawit tinggi karena menganggap sawitnya masih bisa menghasilkan.

"Kemudian persoalan lain banyak kebun masyarakat yang lahannya tidak clear. Misalnya alas haknya tidak jelas dan tumpang tindih. Namun ada juga kebun masyarakat yang sudah ada sertifikat masuk kawasan hutan," paparnya.(ade)

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

1 hari ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

1 hari ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

1 hari ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

1 hari ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

2 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

2 hari ago