Categories: Riau

Dugaan Kredit Fiktif BRI Mulai Diusut

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengusut dugaan kredit fiktif di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Ujung Batu, Rohul. Tak tanggung-tanggung, perkara rasuah disinyalir telah merugikan negara sebesar Rp7,2 miliar.

 

 Untuk mendalami kasus itu, penyelidik bidang Pidana Khusus (Pidsus) Korps Adhiyaksa Riau mengundang sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Di antaranya pihak internal dari perusahaan berplat merah tersebut.

 Seperti halnya terlihat di kantor sementara Kejati Riau Jalan Arifin Achmad, Rabu (24/7). Penyelidik melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang karyawan diketahui berinisial Da, Ham dan Sla.

 Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau Muspidauan ketika dikonfirmasi mengakui, adanya pemanggilan terhadap pihak terkait dalam pengusutan dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut. Pemanggilan ini, dijelaskannya, dalam rangka pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan alat bukti.

 “Iya ada tiga orang. Ini sifatnya masih klarifikasi, bagian dari penyelidikan,” ungkap Muspidauan kepada Riau Pos.

Proses klarifikasi tersebut diyakini tidak akan terhenti sampai di sini. Mengingat penyelidik akan melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait dalam upaya mencari peristiwa pidana perkara terjadi pada 2017 lalu.

  “Pihak-pihak disinyalir mengetahui perkara itu pasti akan dipanggil, namun itu tergantung keperluan penyelidik,” jelas mantan Kasi Datun Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru .

 Untuk diketahui, pengusutan perkara tersebut berawal dari laporan manajemen BRI ke Korps Adhyaksa Riau, beberapa waktu lalu. Atas laporan itu, ditindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid) serta dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan.

 Sementara terhadap kredit sebesar Rp7,2 miliar dicarikan pada 2017-2018. Selian itu, disinyalir ada diduga ada keterlibatan pihak internal BRI.(rir)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago