Anggota DPD RIÂ Edwin Pratama Putra
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Syarat untuk memperjuangkan kepentingan daerah ke pemerintah pusat harus dilengkapi dengan data lengkap dan valid. Ini dilakukan untuk "mendompleng" perhatian pemerintah pusat terhadap Riau.
Hal ini disampaikan oleh anggota DPD RI Edwin Pratama Putra dalam acara koordinasi urusan daerah pada pemerintah pusat yang ditaja oleh Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Riau di Hotel Dafam Jakarta, Ahad (24/11).
"Dalam perjuangan dan usulan kami harus dilengkapi dengan data. Kalau tidak ada data apa yang kami perjuangkan nanti," kata Edwin.
Edwin menyebut, banyak persoalan-persoalan di Riau yang krusial yang harus dikejar untuk diperjuangkan. Untuk itu kata dia perlu sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh stakeholder untuk memperjuangkan misi yang sama untuk Riau.
Edwin menuturkan, sebagai pengemban amanah yang dipercayakan oleh masyarakat Riau kepadanya, dia pun berharap ada kontribusi dan usulan yang memang dibutuhkan oleh masyarakat Riau.
"Saya berkomunikasi aktif dengan pak gubernur. Dan pak gubernur juga sangat terbuka. Ini harus juga diikuti oleh yang lain dan juga masyarakat," imbuhnya.
Laporan: Yusnir
Editor: E Sulaiman
Monyet penyerang 18 warga di Tembilahan akhirnya ditangkap. Dokter hewan mengungkap sejumlah dugaan penyebab satwa…
Polda Riau membongkar makam remaja yang diduga menjadi korban perundungan. Hasil autopsi akan menjadi bukti…
Pria di Kampar ditangkap usai diduga mencuri mobil dan ponsel milik ayah kandungnya. Pelaku juga…
Riau Pos-HSBL 2026 Seri Perawang resmi dibuka di GOR Tualang. Pemkab Siak berharap kompetisi melahirkan…
Teror monyet liar di Tembilahan kini mengganggu aktivitas sekolah. Siswa dipulangkan dan pembelajaran daring diterapkan…
Tim SAR menemukan Amir meninggal dunia pada hari ketiga pencarian korban kapal tenggelam di Meranti.…