Anggota DPD RIÂ Edwin Pratama Putra
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Syarat untuk memperjuangkan kepentingan daerah ke pemerintah pusat harus dilengkapi dengan data lengkap dan valid. Ini dilakukan untuk "mendompleng" perhatian pemerintah pusat terhadap Riau.
Hal ini disampaikan oleh anggota DPD RI Edwin Pratama Putra dalam acara koordinasi urusan daerah pada pemerintah pusat yang ditaja oleh Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Riau di Hotel Dafam Jakarta, Ahad (24/11).
"Dalam perjuangan dan usulan kami harus dilengkapi dengan data. Kalau tidak ada data apa yang kami perjuangkan nanti," kata Edwin.
Edwin menyebut, banyak persoalan-persoalan di Riau yang krusial yang harus dikejar untuk diperjuangkan. Untuk itu kata dia perlu sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh stakeholder untuk memperjuangkan misi yang sama untuk Riau.
Edwin menuturkan, sebagai pengemban amanah yang dipercayakan oleh masyarakat Riau kepadanya, dia pun berharap ada kontribusi dan usulan yang memang dibutuhkan oleh masyarakat Riau.
"Saya berkomunikasi aktif dengan pak gubernur. Dan pak gubernur juga sangat terbuka. Ini harus juga diikuti oleh yang lain dan juga masyarakat," imbuhnya.
Laporan: Yusnir
Editor: E Sulaiman
Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…
Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…
Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…
Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…
Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…
Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…